Miris, Bapak dan Anak di Bangkalan Berbisnis Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial M dan anaknya inisial MI tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Bangkalan saat konferensi pers.

Tersangka inisial M dan anaknya inisial MI tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Bangkalan saat konferensi pers.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Sungguh miris kehidupan keluarga berinisial M (43 th), dan anaknya berinisial MI (22 th), warga Desa Lantek Kecamatan Galis. Keduanya diringkus Satres Narkoba Polres Bangkalan setelah kedapatan terbukti memiliki narkotika sebanyak 100 Gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra pimpin langsung Pers Release penyalahgunaan narkoba pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu, oleh anggota Satresnarkoba dengan mengamankan dua orang tersangka, keduanya adalah bapak dan anaknya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan kurang lebih 100 gram narkoba jenis sabu-sabu”, kata Rama, Selasa (05/11/2019).

Dijelaskan Rama, peran bapak sebagai pemesan kepada inisial Y (DPO), dalam proses pengejaran. Proses transaksinya melalui melempar barang oleh Y, dengan dibungkus kresek hitam dan kemudian diamankan oleh inisial M dan dibawa pulang.

Baca Juga :  Tanggapi Jawaban Kades Buluwatu, Ismail Musada: Baca Regulasi Itu Harus Secara Utuh "Jangan Cuman Dengar"

“Kemudian ditimbang dengan dibagi dalam paket. Peran anaknya adalah ikut menimbang dan memasarkan. Dari 100 gram yang dipesan, 14 gram sudah dipasarkan”, tambahnya.

Menurutnya, bapak MI sebagai tukang transaksi dan anaknya sebagai tekster sekaligus customer service. Jadi, bila ada pembeli melalui anaknya.

“Pengakuan kedua tersangka ini karena tidak bekerja, sehingga mereka memanfaatkan bisnis untuk berjualan narkoba”, terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak pernah mencoba hal tersebut karena dampaknya sangat luas.

“Antara keuntungan dan resiko jauh lebih berat resiko. Ini yang harus kita tanamkan kepada masyarakat, sehingga harapan kami Kabupaten Bangkalan bisa terbebas dari narkoba”, pintanya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

Rama juga menjelaskan, awal penangkapan memang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Kemudian pada tanggal 30 Oktober 2019, kami melakukan upaya pemantauan dan pada pukul 05:30 Wib, kami lakukan penangkapan secara paksa, di TKP kami sempat tidak menemukan barang bukti”, ujarnya.

Namun, diteras rumah tersangka petugas lihat kendaraan bermotor dan dilakukan pengeledahan secara rinci, secara teliti dan ditemukan barang bukti didalam jok sepeda motor yang dimasukkan didalam dompet yang dibungkus dengan keresek.

“Atas perbuatannya sebagai pengedar diancam hukuman 13 tahun penjara. Dengan pasal 112 dan 114 dan 113 uud nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB