Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras "cap tikus".

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walaupun sudah berulang kali di amankan oleh petugas polisi perbatasan, peredaran dan penyelundupan Minuman Keras (Miras) masih saja terus terjadi, seakan tidak akan pernah ada rasa kapok dari pelaku miras ilegal tersebut.

Tepat pada Jum’at (29/11/2019) Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 34 karung plastik, yang masing-masing karungnya berisi 25 Liter atau dengan jumlah total sebanyak 850 Liter.

Kapolsek Bone Ipda Riyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit mobil barang yang bermuatan minuman beralkohol jenis “Cap Tikus”.

“Kami juga mengamankan mobil merk Mitshubishi Colt T120 warna hitam bernopol DM 8405 EA yang dikemudikan Ferdy Sengkey (61 th), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo”, sebutnya, Sabtu (30/11).

Perwira pertama ini selalu memerintahkan personelnya agar tidak lengah sedikitpun, karena pelaku kejahatan akan memanfaatkan moment tersebut.

“Pelaku penyelundupan miras ini biasanya memanfaatkan waktu sepi, waktu sholat subuh dan sholat magrib serta sholat Jumat, karena kami sudah 3 kali menangkap selundupan miras tersebut pada waktu itu selama 2 bulan terakhir”, ungkapnya.

Baca Juga :  Peserta Tari Gemu Famire Ramaikan Lapangan Makodam V/Brawijaya

Riyanto juga mewanti-wanti personilnya agar selalu siaga, tidak boleh lengah, tugas kita sangat mulia menjaga wilayah perbatasan ini.

“Karena kita telah menggagalkan peredaran miras yang telah nyata di haramkan oleh agama islam, apalagi Provinsi Gorontalo sudah terkenal dengan julukan Serambi Madinah”, pungkasnya. (onal)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB