Polres Pohuwato Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan truk yang bermuatan miras cap tikus.

Polisi amankan truk yang bermuatan miras cap tikus.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Gorontalo bersama jajarannya. Belum lama ini Polda Gorontalo berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah 9400 (9,4 Ton) Liter pada (09/12) dan 1150 Liter (14/12).

Kini jajaran Polres Pohuwato dalam hal ini Personel Sat Narkoba dan Anggota Buser Polres Pohuwato kembali berhasil mengamankan Miras Cap Tikus, dengan jumlah yang begitu besar yakni berjumlah 15 Ton atau 1500 Liter, Senin 16 Desember 2019.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, kronologi diamankannya Miras Cap Tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba, bahwa akan ada kendaraan Truck Tronton yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis Cap Tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.

“Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 Wita (15/12), Kasat Narkoba bersama Anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi/Pos Polisi Hutan Lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud”, kata Teddy.

Begitu kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truck. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan berupa semen.

“Merasa tidak percaya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Anggota untuk membuka terpal karena bau Cap Tikus sudah tercium, Begitu Anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap Tikus”, terangnya.

Baca Juga :  Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bangkalan

Selanjutnya kendaraan bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pembongkaran barang tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres Pohuwato menjelaskan, setelah minuman keras tersebut diamankan dan dilakukan pembongkaran, Anggota menyampaikan bahwa mobil truck tersebut berisikan 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.

“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15000 liter/15 ton dengan 1 unit truck tronton beserta supirnya”, terang Teddy Rayendra. (onal)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB