DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial SF (26 th) asal warga Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di Surabaya.

Diketahui, SF adalah DPO pelaku pencurian motor (curanmor) milik Firman Hidayat warga Desa Mangar, Pamekasan. Saat itu korban tengah menginap di rumah mertuanya, di Dusun Tase’an, Desa Panggung, Sampang, dengan posisi kendaraan berada diruang tamu.

Baca Juga :  Seorang Janda di Sreseh Sampang Tewas Bersimbah Darah

“Jadi, pelaku (SF) ini dari hasil pengembangan tersangka Syamhudi, rekan pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu. Kami melakukan tindakan tegas karena melawan saat hendak diamankan”, ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit BWS, dalam releasenya, Jum’at (26/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku SF, ungkap Didit, berhasil diamankan di pinggir jalan, tepatnya di Jl. Pragoto, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Baca Juga :  Pilkada Serentak, Polres Sampang Akan Back Up Polres Sumenep

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara lewat pintu dapur yang terbuka, selanjutnya mengambil motor korban merk Honda Vario 125cc bernopol M 3268 BX, menggunakan kunci aslinya yang tergantung ditembok”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya pelaku (SF) dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. “Pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB