GPRS Tuding Satpol PP Tebang Pilih Lakukan Penyegelan Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm GPRS saat beraudensi di aula mini kantor Satpol PP Kab.  Sampang.

Lsm GPRS saat beraudensi di aula mini kantor Satpol PP Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Rakyat Sampang (LSM-GPRS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang untuk melakukan audensi terkait penyegelan perusahaan yang dinilai tebang pilih.

Ketua LSM GPRS Sampang M Tohar menyampaikan, Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya berlaku adil tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan. Bahkan, ada perusahaan yang baru kemudian disegel.

“Ada perusahaan lama yang diketahui legalitasnya dipertanyakan dibiarkan hingga kini belum ada tindakan,” kata Tohar, Rabu (22/01/2020).

M Tohar menambahan, ada apa dengan Satpol PP. Diketahui, tidak melalui tahapan yang ada. Seharusnya, mengikuti mekanisme yang berlaku. Selain itu, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk segera lakukan langkah-langkah kongkrit sebagai penegak perda.

“Kami tetap mengawal dan mengawasi persoalan-persoalan perusahaan yang belum tuntas administrasi segera ditindak hingga administrasinya lengkap,” pinta M Tohar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kab. Blitar: Persiapan Pilkades Serentak Sudah Tertata Dengan Baik

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Kusno Abdullah mengakui ada beberapa perusahaan secara administrasi belum terselesaikan. Untuk itu, dirinya berjanji akan segera menyelesaikan.

“Kami akan segera memanggil beberapa pihak perusahaan yang belum rampung surat ijinnya. Bahkan, dalam pemanggilan nntinya akan melibatkan bagian perijinan Pemkab Sampang. Supaya, persoalan ini segera terselesaikan,” singkat Kusno. (adi/har)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB