Tenaga Honorer Akan Dipangkas, Dedy Hamzah Tantang Transparansi Pemprov Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedy Hamzah, S.Pd - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

Dedy Hamzah, S.Pd - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polemik tenaga honor atau kontrak di Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kabarnya akan dirumahkan banyak menuai sorotan, terutama dari pihak honorer yang tentu saja tidak terima dengan kebijakan ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd mengaku sangat kecewa, karena kebijakan ini akan menimbulkan gejolak baru yang berefek pada meningkatnya angka pengangguran.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk transparan, berapa banyak jumlah tenaga honor/kontrak di Provinsi sekarang dan berapa banyak yang akan dirumahkan dari total semuanya, dan jika memang harus dirumahkan, harusnya dicarikan solusi untuk mereka, misalnya dengan cara diberi modal usaha oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegas Dedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga bmt nu kecamatan robatal hari ini resmi dilaunching

Disisi lain menurut Dedy, jika memang ada beberapa yang harus di pertahankan, maka harusnya di sertai dengan regulasi yang bisa diterima oleh semua tenaga honor/kontrak. Misalnya ada seleksi kembali yang teruji, dan jangan ada kongkalikong, apalagi masih ada tenaga honor yang di pertahankan karena pertimbangan masih di butuhkan tetapi proses rekrutmennya tertutup.

Baca Juga :  Dituntut Mundur Dari Direktur RS Syamrabu, dr. Nunuk Kristiani Mengaku Siap

“Dalam artian tanpa mengikuti seleksi lagi, namun hanya dipanggil satu persatu mana yang dibutuhkan, maka seharusnya itu yang dihindari. Harus ada juga jaminan kepada mereka yang tidak akan terpakai lagi, setidaknya mereka masih termasuk dalam kepesertaan BPJS, dan ini yang utama,” tambah Dedy.

Namun, jika masih bisa di pertimbangkan, kata Dedy, maka kebijakan ini dilakukan di tahun 2021 atau ada upaya lain yang menjadikan mereka tenaga kontrak untuk dialihkan semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sembari tidak memberikan ruang lagi kepada semua OPD untuk melakukan penerimaan tenaga honor/kontrak di semua Kantor Dinas.

Sementara itu, salah satu honorer ketika dimintai tanggapannya mengaminkan pernyataan Dedy Hamzah tentang seleksi yang teruji dan transparan, menurut honorer yang tidak mau namanya disebutkan ini, bahwa dirinya memulai sebagai honorer pada tahun 2007, jadi sudah 12 tahun mengabdi dan tentunya sudah banyak makan garam turun langsung berjibaku di lapangan.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat, Sikap Sportif Ra Goponk Di Puji Nitizen

Baca Juga cipageran cimahi minim pembangunan infrastruktur

“Tahun 2018 ada sekitar 8 sampai 10 orang honorer yang di pangkas di kantor kami, tapi anehnya tahun 2019 masuk lagi 4 orang honorer yang baru, setelah dicek, ternyata 4 orang baru ini masih ada hubungan keluarga dari salah satu pejabat di kantor kami,” kata honorer karatan ini.

Ia sebagai tenaga honor/kontrak, jika memang harus ada pemangkasan tenaga honor/kontrak, maka selayaknya mempertimbangkan yang sudah lama mengabdi ini agar tidak dipangkas. “Karena kami disamping sudah lama mengabdi dan menguasai pekerjaan teknis, kami juga punya keluarga di rumah yang harus diberi makan setiap hari, belum lagi kebutuhan hidup lainnya yang harus kami penuhi, mau ambil dimana jika kami sudah jadi pengangguran,” tambahnya. (onal)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB