Dua Warga Sumenep Gagal Transaksi Sabu-Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dua pria asal Sumenep, Madura, berinisial HF dan RF terpaksa diamankan ke Mapolres setempat. Pasalnya keduanya kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui HF (30 th) warga Jl.Pahlawan, Kelurahan Karang Duak dan RF (32 th) merupakan warga Jl.Mutiara RT/RW 001/002 Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa RF akan melakukan transaksi sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, RF transaksi narkoba didepan bengkel bubut di wilayah Kelurahan Karang Duak. Saat kita grebek dan digeledah, kita menemukan barang bukti sabu-sabu disaku celananya,” ungkap Widiarti, Sabtu (7/3).

Widiarti menambahkan, saat di introgasi ternyata barang haram jenis sabu tersebut di dapat dari HF. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap HF, mereka mengakui bahwa sabu-sabu didapat darinya.

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

“Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, Hp merk Oppo dan sabu-sabu seberat 0,25 gram. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB