Dua Warga Sumenep Gagal Transaksi Sabu-Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dua pria asal Sumenep, Madura, berinisial HF dan RF terpaksa diamankan ke Mapolres setempat. Pasalnya keduanya kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui HF (30 th) warga Jl.Pahlawan, Kelurahan Karang Duak dan RF (32 th) merupakan warga Jl.Mutiara RT/RW 001/002 Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa RF akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Puncak HKN Ke 58, Pemkab Sampang Launching BLUD Puskesmas

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, RF transaksi narkoba didepan bengkel bubut di wilayah Kelurahan Karang Duak. Saat kita grebek dan digeledah, kita menemukan barang bukti sabu-sabu disaku celananya,” ungkap Widiarti, Sabtu (7/3).

Widiarti menambahkan, saat di introgasi ternyata barang haram jenis sabu tersebut di dapat dari HF. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap HF, mereka mengakui bahwa sabu-sabu didapat darinya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Sindikat Bandar Narkoba di Bangkalan

“Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, Hp merk Oppo dan sabu-sabu seberat 0,25 gram. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB