Pemotongan Kapal Bekas Ilegal Di Kamal Bangkalan Terancam Disegel

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemotongan kapal di Kamal Bangkalan Madura yang terancam disegel.

Lokasi pemotongan kapal di Kamal Bangkalan Madura yang terancam disegel.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Senin (9/3/2020).

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan tiga instansi itu tampak kebingungan sampai kelokasi pemotongan kapal tersebut. Pasalnya, pemilik dan badan usaha yang mengelola usaha tambang besi itu tampak tidak ada dilokasi. Hanya terdapat pemborong dan pekerja dilokasi.

Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso mengatakan, kegiatan bisnis pemotongan itu belum ada izinnya. Bahkan pihaknya mengaku tidak mengatahui pemilik dan badan usahanya apa?.

“Berkali-kali kami sudah melakukan upaya teguran agar administrasi termasuk ijinnya diurus. Namun nyatanya tidak diurus dan tetap beroperasi seperti biasanya,” katanya.

Ia juga menambahkan, akan melakukan penyegelan terhadap usaha pemotongan besi kapal bekas tersebut. Apabila pihak terkait tidak melakukan iktikad baik.

“Kegiatan inikan sudah lama beroperasi namun belum mengantongi izin. Dan tidak memberi dampak positif terhadap Bangkalan kecuali dampak lingkungan yang semakin tersecmar,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman memberi deadline satu bulan terhadap pemilik bisnis pemotongan besi bekas kapal tersebut agar melakukan iktikad baik.

“Kegiatan pemotongan besi bekas ini sudab lama beroperasi tapi tidak jelas siapa pemiliknya?. Meski kata Dinas Perijinan sudah diberi peringatan tapi tetap tidak diindahkan. Kami memberi waktu satu bulan untuk mengurus administrasi dan perijinannya apabila tidak diurus maka kami akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB