Diduga Main Mata Soal Pembebasan Lahan, BPWS Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Jawa Timur melaporkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) ke Polres Bangkalan, Jumat, (20/3/2020).

Wakil Presiden LSM LIRA, Irham Maulidi mengatakan, pelaporan BPWS itu berkaitan dengan proses pembebasan lahan di akses Suramadu yang sepertinya dimanipulasi.

Selain BPWS, pihaknya juga melaporkan KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan, serta tim 9 dan tim apprisal pembebasan lahan akses Suramadu.

“Dalam proses pembebasan lahan di Pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi di Desa Sukolilo Barat, dilakukan asal-asalan dengan penuh rekayasa dan manipulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

Menurutnya, terdapat perbedaan harga hasil apprisal yang cukup jauh, lahan pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi. Dirinya mengaku harganya sangat rendah, sementara lahan yang dipelosok harga pembebasan lahannya tinggi.

“Diatas lahan itu berdiri SMA Yasi milik Ponpes Al-Ittihad Yasi, sementara surat pemberitahuan pembebasan lahan seluas 2.688 meter itu dibuat asal-asalan karena tidak ada kop surat dan tanda tangan berstempel resmi dari instansi terkait,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, lahannya itu hanya dihargai Rp 1,9 juta sementara dipelosok rumah yang tidak ditempati dihargai Rp 2 juta lebih, sehingga hal itu dianggap mencurigakan.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

“Kami miminta aparat kepolisian Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan manipulasi dan mark up pembebasan lahan itu. Karena seharusnya tim pembebasan lahan memberikan harga yang tinggi karena lahan milik pondok pesantren,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja membenarkan atas laporan dari LSM LIRA tersebut. Namun, pihaknya mengatakan masih akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Iya ada laporan, akan kami pelajari dulu,” ujar singkatnya saat dikonfirmasi regamedianews.com melalui telepon selulernya. (sfn/rs)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB