D-PMD Sampang Tepis Kabar Akan Koordinir Pengadaan Kelengkapan Covid-19 Bersumber Dari DD

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa D-PMD Kab. Sampang (Suhanto).

Kabid Bina Pemerintahan Desa D-PMD Kab. Sampang (Suhanto).

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka sigap terhadap pandemi Covid-19 maka pemerintah memperbolehkan memakai Dana Desa (DD) tahun 2020, untuk membantu pencegahan dan penanganan wabah tersebut.

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa Suhanto mengatakan, penggunaan dana tersebut karena sudah dalam keadaan darurat (emergency).

“Ini sudah dalam keadaan emergency, penggunaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya Suhanto beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara saat disinggung tentang adanya isu yang mengatakan bahwa semua pengadaan akan di koordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD), Suhanto menjelaskan hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

Menurutnya, penganggaran sepenuhnya adalah desa, sedangkan DPMD hanya memfasilitasi saja.

“Itu hak sepenuhnya oleh desa, mulai dari pengadaan pelaksanaan itu dilakukan oleh desa, kita hanya memfasilitasi,” tuturnya, Jumat (27/3/20) kepada regamedianedianews.com.

Sedangkan yang dimaksud memfasilitasi, Suhanto menjelaskan, DPMD serius dalam mengawal dan memerintahkan Kepala Desa untuk merubah APBDes, sebelumnya tidak ada anggaran untuk penanganan Corona sekarang ini harus dilakukan.

“Kalau itu tidak dilakukan oleh kita maka seluruh pengajuan itu ditolak,” imbuhnya.

Suhanto menambahkan, seluruh yang menjadi perioritas Pemerintah harus muncul di APBDes diantaranya desa harus mengadakan sosialisasi, agar masyarakat tau bahaya Corona sekaligus dengan antsipasi penularannya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, PWS Gandeng Polwan Bagi - Bagi 73 Bendera Mini

Kemudian membentuk relawan yang terdiri dari perangkat desa, BPD, untuk membantu mendata Covid-19.

Disinggung masalah belum cairnya dana yang dikeluhkan belum cair, pria yang akrab dipanggil Hanto itu berharap agar kepala desa bersabar dan bisa menyesuaikan.

“Ini sesuatu yang tidak diduga, sebenarnya Maret sudah pengajuan semua, tetapi karena ada perintah mendadak dari pusat, sehingga mau tidak mau harus bersabar dan menyesuaikan,” tutupnya.(fan/adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB