Daerah  

Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (A. Irham Nurdayanto).

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca meninggalnya dua Kepala Desa di Sampang, Madura, Jawa Timur yakni, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong dan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates pada bulan lalu. Kini, diganti Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, A. Irham Nurdayanto mengatakan, Pj itu harus PNS dan mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan kepemimpinan.

“Dulu, memang Pj itu sesuai usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Tapi, kalau sekarang karena Pj itu PNS maka hak sepenuhnya ada ditangan Bupati. Saat ini untuk SK Pj Kepala Desa Banjar Tabulu sudah turun. Tapi, untuk Desa Jatra Timur sedang proses,” katanya, Selasa (21/04/20).

Lebih lanjut, Irham Nurdayanto mengatakan, karena di dua desa tersebut masa jabatan Kepala Desanya sisa satu tahun setengah. Yakni, pada 17 Desember 2021. Maka, akan dilanjutkan dengan proses Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga selesainya pelantikan Kepala Desa pada Pilkades tahuh 2021 mendatang.

“Jabatan kedua Kepala Desa ini masih lebih dari satu tahun. Maka, sementara dijabat Pj. Nanti, juga akan dilanjutkan proses Pemilihan Kepala Desa (PAW) hingga pelantikan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 mendatang,” ujarnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *