Jadi Pelaku Curanmor, Dua Pria di Sumenep di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

Sumenep, (regamedianews.com) – Maraknya sering kali terjadi pencurian motor dibeberapa wilayah di pulau madura nampaknya sangat meresahkan masyarakat, namun dalam hal ini Kepolisian Sektor Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal kepulauan setempat.

Dua pelaku diantaranya berinisial MR (33 th) asal warga Desa Sukarame, dan AR (27 th) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi. Mereka berhasil diamankan petugas kepolisian saat berada di pulau tersebut.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menjelaskan, Kronologis penangkapan dua pelaku berawal dari hasil penyidikan tim Resmob Polsek Gayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama yang ditangkap adalah AR, setelah melakukan introgasi AR mengaku tidak sendirian saat melakukan pencurian” ujar Suwardi, Kamis (25/05/2017).

Menurutnya, lanjut Suwardi, pelaku dibantu temannya yang bernama MR, oleh karena itu tim Resmob dan Shabara juga memburu dan mengamankan MR. Sedangkan AR diduga sebagai pelaku utama, sedangkan MR ikut serta membantunya.

Baca Juga :  Breaking News; Pria Di Bangkalan Ditemukan Tewas Berlumur Darah Di Pinggir Jalan

“Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Gayam untuk menjalani proses hukum sebelum dilimpahkan ke Polres Sumenep. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih terus dikembangkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB