Dinsos Sampang Perbolehkan Mengganti Penerima BST Kemensos Bermasalah Kepada Warga Lebih Layak

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang (foto insert)

Surat edaran dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang (foto insert)

Sampang, (regamedianews.com) – Keluhan dan masukan tentang Bantuan Sosial (Bansos) disampang yang belakangan datanya banyak diprotes akhirnya mendapatkan jawaban dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang.

Terbaru menanggapi hal tersebut, beredar Surat yang ditujukan kepada seluruh camat se kabupaten Sampang tertanggal 29 Mei 2020.

Dalam Surat bernomor 460/656/434.204/2020 itu Dinas Sosial Kabupaten Sampang memerintahkan Camat untuk melakukan penghapusan dan pergantian penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bagi yang memenuhi unsur poin berikut ;

1. Ganda dengan penerima PKH dan BPNT
2. Ganda dengan penerima BSP perluasan Covid-19 selama 9 bulan
3. Ganda dengan penerima BLT DD
4. Penerima meninggal dunia
5. Pindah domisili
6. Dalam 1 KK lebih 1 penerima
7. Mampu/tidak layak menerima

Baca Juga :  Pilkada 2018, Anggota Polri Dilarang Foto Selfi Bareng Calon Kepala Daerah

Nasrun Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi regamedianews.com membenarkan adanya surat kepada camat sebagaimana yang telah beredar tersebut.

“Ya benar mas, itu dari Dinas Sosial,” ujarnya, Jumat (29/5/20).

Nasrun menjelaskan, berdasarkan peraturan yang dibuat dari awal BLT DD yang harus menyesuaikan dengan BST, namun karena sudah kadung dimasukan dalam edaran maka pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Sedangkan untuk enam poin sebagaimana disebutkan diatas sudah menjadi keputusan yang fiks untuk bisa dilakukan penggantian.

“Khusus untuk yang BLT DD kita masih akan koordinasikan dengan DPMD, siapa yang akan menyesuaikan nantinya,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung tentang penerima yang bermasalah seperti dobel namun kadung dicairkan oleh penerima, Nasrun mengatakan bahwa hal itu masih ditoleransi untuk bulan pertama, namun untuk bulan berikutnya sudah tidak boleh terjadi lagi.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

“Kalau dari Kementerian prinsipnya yang dobel atau yang sudah diterimakan untuk bulan pertama itu ditoleransi, tapi untuk bulan berikutnya sudah tidak boleh terjadi lagi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu pihaknya memberikan waktu hingga tanggal 3 Juni mendatang untuk melakukan perbaikan melalui penghapusan agar bisa mengganti para penerima yang dinyatakan tidak layak tersebut dengan warga yang layak menerima.

Adapun dalam penggantian penerima dimaksud dilampirkan dokumen kependudukan calon penerima seperti KTP elektronik dan Kartu Susunan Keluarga (KSK), serta mengetahui Camat setempat.

“Caranya disetorkan ke Dinsos dari desa mengetahui Camat,” tutupnya.(fan/adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB