Diketahui Negatif, Pedagang Pasar Antri Baru Cimahi Minta Buka Kembali

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Antri Baru, Cimahi.

Pasar Antri Baru, Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setelah dua pedagang Pasar Antri Baru (PAB) dilakukan swab test, dan dua kali dinyatakan negatif. Para pedagang yang lain meminta agar pasar dibuka kembali, setelah ada penutupan pasar pada 24 Mei 2020 yang lalu.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Antri Baru Agus Rudianto mengungkapkan, para pedagang pasar ingin agar bisa kembali berjualan, menjalankan aktivitas berjualan seperti sebelum dilakukan penutupan.

“Yang paling penting, kami segera bisa berusaha kembali dengan normal, tanpa ada kekhawatiran,” ujarnya, Kamis (04/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listryarini mengungkapkan, pada awalnya menurut data Labkesda Jawa Barat, ada salah seorang pedagang warga Kelurahan Setiamanah terkonfirmasi positif. Mengetahui hal itu, langsung dilakukan penjemputan dari rumahnya pada 23 Mei malam, untuk dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Tiga Desa di Kecamatan Robatal Terima Bantuan Beras Subsidi Dari Pemprov Jatim

Setelah dilakukan perawatan, lanjutnya, pada 27 dan 28 Mei 2020 dilakukan swab test, hasil swabnya berturut-turut negatif, dan 3 Juni diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus isolasi mandiri selama 14 hari.

“Kami melakukan tugas sesuai dengan data yang ada, makanya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Cibabat supaya tidak menular kepada yang lain, tujuannya untuk memberikan jaminan agar masyarakat kota Cimahi tetap sehat, ” paparnya.

Baca Juga :  Pembawa Kabur Kotak Suara Dijerat Pasal 517 Undang-Undang Pemilu

Terkait dengan pembukaan kembali pasar, pihaknya belum bisa memastikan sepanjang seluruh pedagang terbebas dari paparan Covid-19, makanya akan dilakukan rapid test bagi pedagang yang belum dilakukan pemeriksaan.

“Namun rencana rapid test kepada pedagang yang tersisa masih belum terlaksana, karena ada keberatan terkait biaya, tetapi sampai hari ini kami belum menerima data mana pedagang yang merasa kurang mampu dan yang tidak, agar bisa dicarikan solusinya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB