Ketua GPK Jawa Barat Menilai Pergub 443 Sangat Menyakiti Kiai & Santri

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo;  Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK)  Jawa Barat.

Logo; Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Barat.

Cimahi || Rega Media News

Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Barat, Agus Solihin menilai, SK Gubernur Jabar no. 443/Kep. 321-Hukham/2020 sangat tidak edukatif dan sangat mengebiri lembaga pendidikan pesantren.

Menurut Asol sapaan akrab Ketua GPK Jabar ini, lembaga usia pesantren lebih tua dari seorang Ridwan Kamil, apalagi usia jabatannya sebagai seorang Gubernur Jawa Barat.

“Usia pesantren bahkan lebih tua dari usia negeri ini, tapi mengapa Gubernur Jabar membuat Pergub yang tidak mengayomi, malah sangsi yang lebih dikedepankan,” tandasnya, Senin (15/06/20).

Dikatakannya, ini sangat kontraproduktif dengan semangat visi misi menuju Jabar Juara lahir bathin. Mestinya, tidak boleh ada bahasa verbal seperti yang tertuang didalam Pergub.

Baca Juga :  Tunjukan Rasa Perhatian dan Kepedulian, Kapolres Sampang Jenguk Anggotanya Yang Sakit

“Jika Gubernur ingat akan visi misi tersebut, terlebih teringat latar belakang beliau sendiri yang merupakan keturunan para kyai,” imbuhnya.

Melihat seperti ini, ketika jabatan dan kekuasaannya tidak memihak kepada dunia pesantren, tidak menjadi berkah.

“Saya minta SK Gubernur Jawa Barat no. 443 ini dicabut. Karena bisa menimbulkan konflik dimasyarakat. Terlebih, didunia pendidikan pesantren,” tegasnya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB