Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Cimahi || Rega Media News

Reses Pertama DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 Ditengah Pandemi Akan Tetap Dilaksanakan.

DPRD Kota Cimahi merencanakan akan menggelar reses pada 24-25 Juni 2020 mendatang. Setelah, selama tiga bulan tertunda akibat pandemi Covid-19.

Reses kali ini kali pertama dilakukan jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024. Agenda reses sebelumnya harus batal karena kasus covid-19 tinggi di Kota Cimahi.

“Insya Allah, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap akan kita jalankan,” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain usai Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-19 di DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Minggu, 21 Juni 2020.

Baca Juga :  KPU Bersama Bawaslu Bangkalan Gelar Simulasi Perakitan Dan Ketahanan Kotak Suara

Menurut Achmad, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses merupakan bagian yang akan diperjuangkan para Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi.

“Reses itu penting, karena nantinya akan jadi pokok pikiran DPRD Kota Cimahi yang akan disampaikan ke Pemkot untuk kegiatan pembangunan. Esensinya, reses harus dapat terkejar karena merupakan bagian dari perencanaan pembangunan,” ungkapnya.

Karena nantinya reses masih dalam situasi pandemi Covid-19, lanjutnya, pelaksanaan resesnya akan disesuaikan dengan AKB yang menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Kepala DPRKP Sampang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pasangan Jihad

Misalkan, dengan cara menggunakan video conference atau secara virtual, door to door langsung ke rumah konstituen hingga pertemuan langsung dengan jumlah yang terbatas menerapkan protokol kesehatan.

“Mekanisme pelaksanaan nantinya akan diserahkan kepada anggota DPRD masing-masing,” terangnya.

Ia membeberkan, anggaran reses pertama akan yang digunakan hanya sekitar Rp 450 juta dari total alokasi anggaran sekitar 1,5 miliar. Sepertiga dari anggaran yang disediakan. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB