Penumpang Sabuk Nusantara Desak Kembalikan Biaya Rapid Test

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ratusan penumpang KM.Sabuk Nusantara 97, kecewa lantaran gagal berangkat ke Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara. Padahal, mereka sudah melakukan rapid test dengan biaya Rp.250 ribu.

Salah satu penumpang asal Palele tujuan ke pelabuhan Tarakan, Ismail Hakokowa (44) mengatakan, apabila memang tidak jadi berangkat maka kembalikan biaya rapid test.

“Apabila memang hari ini tidak jadi berangkat, maka kembalikan hari ini biaya rapid test sejumlah Rp.250.000 itu, karena kami disini (Pelabuhan Kwandang) sudah sekitar lima hari,” tegasnya, Selasa (7/7/2020).

Lanjut Ismail mengatakan, tidak diberangkatkan dengan alasannya karena pemerintah kalimantan tidak mau menerima hasil rapid test. Pemerintah hanya mengijinkan penumpang yang membawa hasil swab test dan itu sudah aturan disana.

Baca Juga :  Sandiaga Uno: Masyarakat Sampang Titip Amanat Perubahan Ekonomi Lebih Baik

“Namun surat edaran dari Kalimantan, tidak menerima rapid test itu kan keluar pada tanggal 24 Juni dan 26 Juni, nah kenapa rapid test tetap dilanjutkan, tidak dihentikan saja. Kemudian kenapa tidak diberitahukan ke kami, bahwa rapid test tidak bisa dan harus swab test,” jelasnya.

Sementara Kepala PT. Penli Pelabuhan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Juldan A. Kadir saat di konfirmasi mengatakan, pada intinya pihaknya tidak berniat mempersulit hak penumpang. Namun, karena ada surat edaran Walikota disana, mereka tidak menerima rapid test dan harus swab test.

“Kalau dari kami Penli maupun Sabandar ya kami siap saja, kalau disana pak walikota terima ya kita berangkatkan, cuma kendalanya kita disana, kami disini tidak bisah interpensi disana, karena mereka punya aturan sendiri,” jelasnya, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Polda Jatim Atensi Polres Sampang Ungkap Tabrak Lari PJ Kades Torjunan

Terkait dengan dilaksanakan rapid test, karena edaran dari sana harus swab test, itu baru diterima kemarin, sehingga penumpang ini terlanjur rapid test. Makanya, kita dipanggil pihak maksima agar ada solusi terkait tuntutan penumpang tersebut.

“Saya minta kepada para penumpang tolong mengerti hal ini, kami tidak mempersulit cuma tergantung penerima disana (Tarakan). Kemarin saya sudah koordinasi berulang-ulang sampai tadi malam tidak ada solusi juga. Jadi, kita tidak bisa berangkatkan kapal, menunggu sampai perkembangan di Tarakan bisa, baru kami kasih berangkat,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB