Penumpang Sabuk Nusantara Desak Kembalikan Biaya Rapid Test

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ratusan penumpang KM.Sabuk Nusantara 97, kecewa lantaran gagal berangkat ke Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara. Padahal, mereka sudah melakukan rapid test dengan biaya Rp.250 ribu.

Salah satu penumpang asal Palele tujuan ke pelabuhan Tarakan, Ismail Hakokowa (44) mengatakan, apabila memang tidak jadi berangkat maka kembalikan biaya rapid test.

“Apabila memang hari ini tidak jadi berangkat, maka kembalikan hari ini biaya rapid test sejumlah Rp.250.000 itu, karena kami disini (Pelabuhan Kwandang) sudah sekitar lima hari,” tegasnya, Selasa (7/7/2020).

Lanjut Ismail mengatakan, tidak diberangkatkan dengan alasannya karena pemerintah kalimantan tidak mau menerima hasil rapid test. Pemerintah hanya mengijinkan penumpang yang membawa hasil swab test dan itu sudah aturan disana.

Baca Juga :  Penanganan Malaria di Pohuwato Didukung Penambang Rakyat

“Namun surat edaran dari Kalimantan, tidak menerima rapid test itu kan keluar pada tanggal 24 Juni dan 26 Juni, nah kenapa rapid test tetap dilanjutkan, tidak dihentikan saja. Kemudian kenapa tidak diberitahukan ke kami, bahwa rapid test tidak bisa dan harus swab test,” jelasnya.

Sementara Kepala PT. Penli Pelabuhan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Juldan A. Kadir saat di konfirmasi mengatakan, pada intinya pihaknya tidak berniat mempersulit hak penumpang. Namun, karena ada surat edaran Walikota disana, mereka tidak menerima rapid test dan harus swab test.

“Kalau dari kami Penli maupun Sabandar ya kami siap saja, kalau disana pak walikota terima ya kita berangkatkan, cuma kendalanya kita disana, kami disini tidak bisah interpensi disana, karena mereka punya aturan sendiri,” jelasnya, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Gara-Gara Tak Mendukung Salah Satu Caleg, Makam Warga Toto Selatan Bonebolango Dibongkar

Terkait dengan dilaksanakan rapid test, karena edaran dari sana harus swab test, itu baru diterima kemarin, sehingga penumpang ini terlanjur rapid test. Makanya, kita dipanggil pihak maksima agar ada solusi terkait tuntutan penumpang tersebut.

“Saya minta kepada para penumpang tolong mengerti hal ini, kami tidak mempersulit cuma tergantung penerima disana (Tarakan). Kemarin saya sudah koordinasi berulang-ulang sampai tadi malam tidak ada solusi juga. Jadi, kita tidak bisa berangkatkan kapal, menunggu sampai perkembangan di Tarakan bisa, baru kami kasih berangkat,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB