Sumenep,(regamedianews.com) guna menghormati bulan suci Ramadhan, Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Rabu(31/5) melakukan razia di beberapa warung makan yang nekat tetap buka pada siang bolong
Berdasarkan pantauan dilapangan, tim Penegak Perda tersebut bergerak pada delapan warung yang di tengarai buka dan menyediakan makanan, alhasil Pol PP menemukan warung yang sedang melayani pembeli, melihat hal itu petugas langsung memberi teguran kepada pemilik warung tersebut, namun jika tetap tak mengindahkan teguran tersebut petugas akan melakukan penutupan secara paksa
Fajar Rahman,Kepala Satpol PP Sumenep mengatakan, bahwa razia yang digelar adalah berdasar pada surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menertibkan warung makan yang tetap nekat buka pada siang bulan Ramadhan demi menghargai orang yang melaksanakan ibadah puasa.
“ternyata betul, saat di warung banyak masyarakat yang bukan musafir, melainkan warga sumenep yang makan di warung itu, mereka tidak menghargai bulan Ramadan,” jelasnya
Fajar mengatakan bahwa Sanksi bagi pemilik warung yang nekat tersebut dilakukan secara bertahap, pertama secara teguran agar sedianya menutup warung selama siang hari dibulan puasa. Namun jika tetap nekat, maka dengan tegas pihaknya akan melakukan penutupan secara paksa
Fajar mengakui memang ada tempat yang memang sengaja diperbolehkan buka oleh Satpol PP, seperti di areal terminal bus. Karena, dikhususkan bagi musafir
“Tapi Kami lihat juga meski warung di areal terminal bus, jika kedapatan melayani warga setempat, maka kita tetap akan tutup warung tersebut,” imbuhnya (gs)