3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan berhasil amankan 7 pelaku pemerkosaan terhadap janda anak satu di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, yang dilaporkan pada Minggu (28/6/20) lalu.

Pertama empat pelaku menyerahkan diri dengan cara diantarkan Kepala Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin (6/7/20) malam.

Kemudian disusul satu pelaku juga menyerahkan diri, Selasa (7/7) malam. Dari 7 pelaku yang dilaporkan, sisa 2 pelaku berhasil diamankan, Rabu (8/7) siang.

Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Soenapraja menyampaikan, kedua pelaku yang baru ditangkap ini berusaha melarikan diri ke Surabaya dan ke Kalimantan.

Baca Juga :  Pasien Ke-4 Asal Bangkalan Yang Positif Corona Ternyata Kerja Di Surabaya

“Namun dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (8/7/20).

Agus juga belum menjelaskan secara rinci kronologis semua penangkapan tersangka pemerkosaan janda tersebut. “Hal-hal lainnya nanti Kapolres yang akan menyampaikan,” ucapnya.

Perlu diketahui, perempuan yang diketahui berinisial S asal Kecamatan Kokop itu telah menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Baca Juga :  Diduga Curi Battery Tower di Lamongan, 3 Warga Sumenep Ditangkap Polisi Sampang

Janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, korban bersama keluarga melaporkan 7 pelaku ke Polres Bangkalan.

Selang beberapa hari setelah melaporkan ke Polres Bangkalan, korban pemerkosaan meninggal dunia diduga bunuh diri akibat depresi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB