3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan berhasil amankan 7 pelaku pemerkosaan terhadap janda anak satu di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, yang dilaporkan pada Minggu (28/6/20) lalu.

Pertama empat pelaku menyerahkan diri dengan cara diantarkan Kepala Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin (6/7/20) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian disusul satu pelaku juga menyerahkan diri, Selasa (7/7) malam. Dari 7 pelaku yang dilaporkan, sisa 2 pelaku berhasil diamankan, Rabu (8/7) siang.

Baca Juga :  Ramadhan, PCNU Bangkalan Imbau Umat Muslim Saling Menghormati

Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Soenapraja menyampaikan, kedua pelaku yang baru ditangkap ini berusaha melarikan diri ke Surabaya dan ke Kalimantan.

“Namun dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (8/7/20).

Agus juga belum menjelaskan secara rinci kronologis semua penangkapan tersangka pemerkosaan janda tersebut. “Hal-hal lainnya nanti Kapolres yang akan menyampaikan,” ucapnya.

Perlu diketahui, perempuan yang diketahui berinisial S asal Kecamatan Kokop itu telah menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Baca Juga :  Dua Tedakwa Pembunuhan Gadis Ketapang Sampang Divonis Berbeda

Janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, korban bersama keluarga melaporkan 7 pelaku ke Polres Bangkalan.

Selang beberapa hari setelah melaporkan ke Polres Bangkalan, korban pemerkosaan meninggal dunia diduga bunuh diri akibat depresi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB