Kades Banyoneng Laok Tepis Tudingan Menghambat Pembangunan & Pelayanan Buruk

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Banyoneng Laok (H. Marid).

Kepala Desa Banyoneng Laok (H. Marid).

Bangkalan || Rega Media News

H. Marid Kepala Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, menanggapi tudingan yang menganggap menghambat pembangunan infrastruktur desa dan anggapan buruk pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sudah 20 tahun menjadi Kepala Desa Banyoneng Laok. Selama ini apakah saya menghambat pembangunan desa kami, coba faktanya dilihat sendiri,” kata Marid, Rabu (15/7/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melihat fakta itu, dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke anggota Dewan Bangkalan yang pernah memilih Desa Banyoneng sebagai lokasi program pemerintah.

“Kami terbuka kepada siapapun untuk menaruh program di Desa Banyoneng Laok. Silahkan langsung datang sendiri ke Desa Banyoneng Laok dan lihat faktanya,” ujarnya.

Akan tetapi, terkait permasalahan ini menurut Marid hanya terjadi kesalahan miskomunikasi. Menurutnya, informasi yang beredar Kepala Desa menghalangi pembangunan itu tidak benar.

“Baik itu program Jasmas, saya tidak pernah menghalangi pembangunan di desa saya. Malah saya senang apabila ada program pembangunan, karena ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Disporabudpar Pelototi SOP Sampang Water Park

Apalagi ada orang datang sebagai tamu, seharusnya datang baik-baik dan dirembukkan dengan baik. Jangan sampai datang sebagai tamu kemudian seolah-olah menguasai. Karena Kepala Desa manapun belum tentu mengetahui apakah itu program pokir maupun program pokmas.

“Jadi sebenarnya ini tidak ada masalah, hanya saja ini ada kesalah pahaman. Kalau pokmas itukan seharusnya ada juknis, misal kalau ada orang mau masuk ke Desa Banyoneng mau menaruh program ke Desa Banyoneng. Maka setidaknya harus diadakan kabar maupun diadakan pembahasan. Karena program Pokmas ini biasanya mengambil KTP orang Banyoneng Laok. Akan tetapi kalau CV atau Jasmas dari Kabupaten itu tidak harus,” ujarnya.

Kedapatan, lanjut Marid, teman-teman ini datang membawa proposal dan langsung mau kerja bawa bahan dan tiba-tiba meminta saya untuk menandatangani proposal tanpa ada penjelasan.

“Selama ini belum ada komunikasi sama sekali, padahal setidaknya harus ada komunikasi, jangan muro-muro teman-teman menyodorkan proposal minta tanda tangan mau melakukan pekerjaan, sedangkan pekerjaan itu saya tidak tahu. Tahu-tahu bertanya mau tanda tangan apa tidak. Ini punya konsultan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ach Heriyanto Saleh Dipercaya Jadi Ketua ISSI Kabupaten Sampang

“Sekali lagi, saya tidak pernah menghalangi, intinya mari kita ngomong, setidaknya menyuruh orangnya. Selama ini tidak ada. Muro-muro ini saya mau kerja, muro-muro ini ada bahan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengaku sudah ditanya oleh Camat Geger, setelah Camat dipanggil Komisi A. Sebenarnya saya juga mau menghadap ke Komisi A untuk mengetahui seperti apa SOP-nya, biar kita ini bersikap bagaimana dan cara yang benar itu seperti apa?.

“Jangan hanya memanggil Pak Camat, kemudian saya tidak pernah dipanggil, dalam artian ini berarti ini tida fair. Apabila ada yang mengatakan, Kepala Desa Banyoneng Laok menghalang-halangi pembangunan maka langsung suruh menghadap kepada saya,” tegasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB