PAD Anjlok, Bupati Aceh Selatan Didesak Segera Mutasi Kepala SKPK

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Aceh Selatan || Rega Media News

Menurunnya kinerja sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berimbas pada kepemimpinan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Hal itu, disampaikan Ryan salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan kepada regamedianews.com di Tapaktuan. Ia berharap Bupati Tgk Amran, dapat segera melakukan mutasi. Pasalnya, jika dibiarkan begitu akan semakin menurunya kinerja ASN dilingkungan dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, Bupati Aceh Selatan harus jeli dan melihat dengan jelas siapa Kadis yang tidak bisa memenuhi janji sesuai dengan visi dan misi pogram Bupati Azam,” ungkap Ryan, Kamis (23/7/20).

Menurutnya, ada sejumlah Kepala Dinas yang dinilai kurang mampu meningkatkan sumber PAD dan kurang harmonisnya pimpinan dengan anak buah, dikarenakan adanya mis komunikasi atau kurangnya kepercayaan antara bawahan dan pimpinan.

Baca Juga :  Kalah Lagi, Madura United Mrosot Dari Puncak Klasemen

Ryan alias Tomingse juga menyampaikan, ada dua Kepala Dinas yang masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, seharusnya tidak ada lagi jabatan sebagai Plt karena sudah ada calon Kepala Dinas yang sudah ikut calon Pimpinan Pratama di dua dinas tersebut tahun lalu, dan bukan hanya Kepala Dinas yang perlu dievaluasi juga Badan, kantor termasuk di BLUD Yuliddin Away tutupnya.

“Hal itu di perkuat dengan undang-undang Penempatan Kerja (Mutasi) PNS Mengenai mutasi PNS diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN),” jelasnya.

Ryan juga menambahkan, peralihan kewenangan pemberi izin dari Menteri Dalam Negeri ke Komisi Aparatur Sipil dan Negara (KASN).

Baca Juga :  Ikasmansa Wujudkan Kepedulian Sosial

“Hal ini sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara pasal 25, dimana KASN diberikan mandat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan,” ucapnya.

Selain itu, juga manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas, serta kode etik dan kode perilaku ASN juga menghindari adanyaconflict of interest apabila figur menteri berasal dari parpol yang sama dengan kepala daerah yang mengajukan usulan.

“Hal ini penting untuk menguji apakah permohonan mutasi itu karena ‘kebutuhan politik’ atau kebutuhan pelayanan publik karena taruhannya adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai karena kepentingan politik, birokrasi dan pelayanan publik dikorbankan,” tandasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB