AGRESI Minta Pemkot dan DPRD Kota Cimahi Dukung Penolakan RUU Omnibuslaw

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa saat melakukan aksi didepan kantor DPRD Kota Cimahi.

Massa saat melakukan aksi didepan kantor DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Walau Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (AGRESI) sudah berulang kali menggelar demo menolaK RUU Omnibuslaw, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Cimahi (DPRD) Kota Cimahi, sikapnya masih harus terus dipertanyakan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi mengatakan, sikap pemerintah dan DPRD kota Cimahi masih belum berani menyatakan penolakan secara resmi, hanya boaru merekomendasikan penolakan RUU Omnibuslaw buruh ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“Kalau surat rekom penolakan dari buruh sudah dilayangkan ke pemerintah pusat, tapi pemerintah dan DPRD Kota Cimahi, kongritnya belum memberikan pernyataan penolakan,” terang Edi disela aksi demo, dihalaman kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (10/08/20).

Untuk itu, lanjut Edi, pihaknya meminta kembali Pemerintah dan DPRD Kota Cimahi memberikan pernyataan secara resmi menolak RUU Omnibuslaw ini.

Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Laviliato mengatakan, dirinya baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD kota Cimahi, mendukung apa yang dilakukan kaum buruh Kota Cimahi.

Baca Juga :  Bambang: Isu Ketidak Harmonisan Walikota Cimahi Dengan Wakilnya Bisa Menciptakan Dua Kubu

Karena, dengan Undang-undang yang saat ini berlaku saja, nasib kaum buruh masih memprihatinkan, apalagi jika RUU Omnibus Law diberlakukan.

“Sebagai wakil rakyat kami mendukung gerakan buruh ini, dan kita sudah mengeluarkan rekomendasi penolakan,” jelas Ayis. (agil)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB