Daerah  

Kasus Covid-19 di Aceh Selatan Meningkat, Politisi PPP Soroti Kinerja Tim Gugus Tugas

Anggota DPRK Aceh Selatan (Yenni Rosnizar).

Aceh Selatan || Rega Media News

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Aceh Selatan semakin meningkat, hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GTPP)  Aceh Selatan.

Terkait hal tersebut, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GTPP) Aceh Selatan menekankan pada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam segala aktifitas di luar rumah.

Anggota DPRK Aceh Selatan Yenni Rosnizar mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Aceh Selatan sangat signifikan. Pihaknya mempertanyakan kerja Gugus Tugas dalam melakukan Pencegahan dan penanganan.

“Yang dikuatirkan dari penyebaran Covid-19 di Aceh Selatan dimana sudah ada kluster-kluster baru, seperti halnya transmisi lokal,” ujar Yenni, Rabu (16/9/20).

Kemungkinan, kata Yenni, kita tidak tau lagi apa ada dokter dan Perawat yang terkonformasi ditingkat Puskesmas dan RSU, sehingga pelayanan kesehatan harus steril dari segala aspek, guna masyarakat yang mau berobat tidak ada keraguan.

“Kami berharap kinerja gugus tugas dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus positif Covid-19 di Aceh Selatan dapat ditingkatkan lagi, sehingga sedini mungkin Aceh Selatan dapat memutus mata rantai penularan Covid- 19,” ungkapnya.

Kondisi ini sudah sangat mengkawatirkan, sudah ratusan kasus positif baru, sehingga timbul kluster-kluster baru penyebaran Corona, dan yang sangat terdampak pada pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan yang harus ekstra hati-hati.

“Yang paling memprihatinkan, kurang terbukanya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dalam memberikan informasi ke masyarakat, sehingga memunculkan opini liar di masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengharapkan pada GTPP Covid-19 Aceh Selatan, untuk lebih terbuka dalam mengelola data informasi, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang pasti terkait keberadaan pasien positif Corona.

Lebih lanjut politikus PPP itu menjelaskan, Bupati Aceh Selatan dalam penanganan Covid-19 di Aceh Selatan belum mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokuler kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19 untuk melakukan sosialisasi bagi masyarakat.

Harapannya Perbup tersebut menjadi landasan bagi GTPP Aceh Selatan untuk melaksanakan tugasnya dengan memaksimalkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat supaya mematuhi aturan yang akan diterbitkan oleh Bupati nantinya sebagai bagian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Perbup pendisiplinan Protokol Kesehatan nantinya bisa menjadi landasan kerja GTPP  Aceh Selatan dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Aceh Selatan,” pungkas Yenni. (Asmar Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *