LSM Gempur Desak Pemdes Sana Tengah Salurkan BST

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gempur saat berada dikantor Kejaksana Negeri Pamekasan

Ketua LSM Gempur saat berada dikantor Kejaksana Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) mendesak agar Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dari pemerintah.

“Desa harus menyerahkan segala hak milik rakyat dan wajib sampai ke tangan penerima,” kata Zainal Arifin ketua Gempur. Jum’at, (25/09/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, pihak desa agar memberikan bantuan yang selama tiga kali penyaluran tidak sampai. Sebab jika tidak, hal itu akan menjadi bola liar untuk desa sendiri.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

“Bantuan tersebut kan sudah lama cair. Dan itu sudah by name dan by address berdasarkan NIK penerima. Mengapa tidak sampai?,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal menilai, pihak desa ingin mengelabuhi masyarakat dengan berbagai dalil. Padahal, itu sudah jelas melanggar dan sudah memasuki ranah pidana.

Baca Juga :  Polres Blitar Buka Gebyar Expo Pengembalian BB Selama 7 Hari

Sebelumnya, masyarakat melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke polres Pamekasan atas bekunya Bantuan Sosial Tunai (BST) milik salah seorang warga Dusun Cekonceh, Desa Setempat.

Menurut pelapor, BST milik keluarganya Husairoh (23) tidak sampai ke tangan penerima selama 3 (tiga) tahap awal

Sementara hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak desa terkait hal tersebut.(is)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB