Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Yunus Wahyudi ditengah para awak media

M.Yunus Wahyudi ditengah para awak media

Banyuwangi || Rega Media News

Masih ingat dengan pria asal Banyuwangi yang dikenal dengan aktivis anti masker bernama lengkap M.Yunus Wahyudi.

Kini pria berjenggot yang sempat viral tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian setempat, setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mas Yunus awal mulanya sebagai saksi, tadi sudah ada komitmen dengan penyidiknya pada saat itu, setelah digelar baru saksi tadi berubah jadi tersangka,” kata kuasa hukum Yunus, Muhammad Sugiono dikutip dari media setempat.

Sugiono juga menambahkan, Yunus sudah mengakui bahwa semua yang ada dalam statemen di medsos itu dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya sudah sesuai, dirinya juga menilai dalam penanganannya polisi juga sudah profesional.

Baca Juga :  4 Hektar Lahan Tebu Di Jaken Pati Dilalap Si Jago Merah

Kuasa hukum pria yang berjuluk harimau Blambangan ini mengatakan bahwa yang menjadi tolak perkara dari saksi menjadi tersangka adalah adalah keterangan Yunus yang mengatakan bertemu dengan dokter Rio dan Bupati.

Sedangkan dokter Rio dalam keterangannya tak pernah bertemu sama sekali dengan Yunus.

Keterangan itulah yang disangkakan kepada Yunus dengan membuat keterangan yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Hanya satu sebetulnya yang dijadikan jalan, dalam statemennya Yunus menerangkan ketemu dengan dokter Rio dan Bupati. Tapi dalam keterangan dokter Rio dia tidak pernah ketemu sama sekali dengan Yunus,” imbuhnya.

Sebelum menuju jeruji besi, Rio sempat berkomentar di media, pria yang belakangan sempat viral.itu berterima kasih kepada masyarakat Banyuwangi dan kepada para pelaku seni.

Baca Juga :  Unras Didepan Kantor DPRD Sampang, Habaib dan Ulama' Tolak Keras RUU HIP

Dirinya juga mengatakan, Covid-19 bukanlah hal yang membahayakan, namun menurutnya adalah sesuatu yang harus dihindari

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terkait unggahan video viral yang dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat yang saat ini sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19.

“Tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU Nomor 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB