Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memastikan akan ada tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil sigap yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

“Karena ini sudah naik ke proses penyidikan. Kami yakin ada tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan mobil sigap,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto. Kamis, (15/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan ke beberapa pihak. Baik dari Kades sebagai penerima dan dari dinas DPMD Pamekasan sebagai leading sektor termasuk pihak ketiga sebagai pelaksana proyek tersebut juga diperiksa.

“Setelah kita lakukan Puldata dan Pulbaket ditemui adanya penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Kelompok Tani Subur Jaya Sukses Kembangkan Macam Produk Lokal

Diakuinya, temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil dan spesifikasi mobil yang jumlahnya ada 178 Mobil. Kejaksaan Pamekasan dalam melakukan peyedikan fokus ke proses pengadaan mobil dan spesifikasi mobil.

“Telah ditemukan bukti awal, semacam surat-surat keterangan yang nantinya akan dijadikan alat bukti yang mengarah dugaan korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap ini menelan anggaran sebesar Rp 35.789.000.00 Miliar dari APBD 2020.

Baca Juga :  Hidup Makin Susah Dialami Warga Bantaran Rel Kiaracondong

Rinciannya, pembelian 178 unit Mobil APV menghabiskan anggaran senilai Rp 33.642.000.00 dengan harga Per unit, pembelian Mobil APV yang sudah berbranding wajah Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini dianggarkan sebesar Rp 189.000.000.00.

Sementara, kelengkapan interior per unit Mobil Sigap tersebut dianggarkan sebesar Rp 7.000.000.00.

Bila ditotal untuk keperluan kelengkapan interior sebanyak 178 unit Mobil Sigap itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.246.000.000.00.

Sedangkan untuk pengadaan branding Mobil Sigap itu, per unit dianggarkan sebesar Rp 4 juta rupiah.

Sehingga untuk branding sebanyak 178 unit Mobil Sigap menghabiskan anggaran sebesar Rp 712.000.000.00. (is)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB