Pemilihan Pengurus FKUB, Bupati Aceh Selatan Ingatkan Tentang Harmonisasi Hubungan Sesama Umat Beragama

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya pemilihan pengurus FKUB Aceh Selatan.

Saat berlangsungnya pemilihan pengurus FKUB Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan melakukan pemilihan pengurus baru, bertempat di Aula Dinas pariwisata Kabupaten Aceh Selatan.

Ketua panitia pelaksanaan kegiatan pemilihan kepengurusan FKUB Aceh Selatan periode 2020-2023 Bukhari Harun mengatakan, ucapan terima kasih kepada pengurus yang lama periode 2015 sampai dengan 2020. Sudah lebih kurang 5 tahun bekerja dan berbuat untuk FKUB, maka pada tanggal 23 Oktober FKUB akan berakhir.

“Pada hari ini, kita melaksanakan pemilihan pengurus baru periode 2020 sampai 2023 mudah-mudahan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sebanyak 30 orang akan terpilih nantinya jadi pengurus dalam pemilihan,” ujarnya, Selasa (20/10).

Dengan adanya FKUB ini, pemerintah berkewajiban memelihara dan melindungi setiap warga negara, untuk melaksanakan ajaran agama sepanjang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan idak menyalahgunakan agama.

“Tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman, juga untuk meningkatkan pemahaman dan pengertian, serta mendorong partisipasi kerjasama umat beragama, dalam memperkuat dasar-dasar kerukunan umat beragama,” terangnya.

Selain itu, membangun dan memelihara harmonisasi sosial dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa. Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan adalah undang-undang Bersama Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

“Keputusan Menteri Agama RI nomor 44 tahun 2002 tentang organisasi dan tata kerja kantor wilayah departemen agama dan kantor kabupaten kota selanjutnya Aceh nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah,” jelasnya.

Baca Juga :  Inspektorat Selidiki Perselingkuhan Oknum Bidan di Sampang

Sehingga, imbuh Bukhari, pengurus baru mempunyai payung hukum dalam melaksanakan kegiatan agar Para pengurus forum kerukunan umat beragama periode 2020-2023 nantinya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam arahannya yang disampaikan Sekretaris Daerah H. Nasjuddin mengatakan, FKUB adalah modal dasar ataupun pondasi dalam tegaknya suatu negara dan untuk kelancaran dalam pembangunan baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.

“Kerukunan umat beragama merupakan harmonisasi hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian, menghormati dan menghargai. Dalam kesetaraan ajaran agama saling bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama memelihara kerukunan umat beragama, sebagai faktor pemersatu maka akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara, dialog antar umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama, menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan kerukunan umat beragama. Merupakan modal penting agar proses pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” paparnya.

H. Nasjuddin juga menyampaikan, kerukunan umat beragama merupakan pilar pembangunan tanpa adanya kerukunan, maka keamanan tidak akan tercapai jika tidak aman, maka pembangunan tidak akan jalan dan Jika pembangunan tidak jalan maka kesejahteraan masyarakat pun tidak akan tercapai.

Baca Juga :  HUT RI Ke-74, Sekda Kota Blitar: Mari Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Sama

“Oleh karena itu tokoh agama dan forum kerukunan umat beragama memiliki peran signifikan, tak hanya dalam masalah keagamaan, tetapi juga dalam upaya mengajak masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintahan,” tuturnya.

Indonesia dikenal oleh dunia luar dengan istilah Negara yang plural atau majemuk yang dikenal sebagai bangsa yang religius dan berbudaya, sehingga sudah semestinya rakyat Indonesia menerapkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sejak dulu kita sudah dikenal dengan nilai-nilai Pancasila sebuah nilai yang menjadi pandangan hidup dan mengatur berbagai aspek mulai dari nilai ketuhanan,nilai kemanusiaan,nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan maupun nilai-nilai positif lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut H. Nasjuddin mengatakan, ada beberapa karakteristik di tengah masyarakat perlu dijalankan agar kerukunan yang telah ada terus dipupuk antara lain saling tenggang rasa tidak memaksakan kehendak keamanan dan kenyamanan bagi pemeluk agama untuk beribadah sesuai keyakinan, serta ketaatan pemeluk agama terhadap peraturan negara atau daerah.

“Maka melalui FKUB Kami harapkan semua persoalan yang berorientasi kepada intoleransi mampu diselesaikan ditingkat bawah, sebelum berkembang menjadi besar dengan menjaga kerukunan antar umat beragama. Saling menghargai tanpa memandang suku agama adat budaya dan ras, serta tidak mudah percaya terhadap isu atau berita hoax, terkait masalah intoleransi,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB