Banda Aceh || Rega Media News
Berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan syari’ah seakan menjadi alasan sekaligus dalih bagi BRI atas permasalahan layanannya terutama berkaitan dengan sistem di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Buruknya layanan ini bukan hanya merugikan nasabah namun juga seakan menunjukkan BRI tidak siap untuk disyari’ahkan.
“Sungguh disayangkan, pasca penerapan qanun syari’ah, layanan ATM BRI terus memburuk di Aceh khususnya di Banda Aceh misalkan. Kondisi ini tentunya sangat merugikan nasabah,” ungkap Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK) Delky Nofrizal Qutni, Minggu (25/10/20).
Kesigapan BRI maupun anak perusahaannya yakni PT BRI Syariah sebagai salah perbankan milik BUMN di Aceh patut dipertanyakan publik. Padahal pemberlakuan status syariah di Aceh bukan hanya pada BRI namun juga Bank lainnya, sebagai contoh BNI.
“Sebagai perbandingan, kita bisa lihat pada BRI jika dilakukan pengiriman ke BRIS dikenakan biaya pengiriman, sementara dari BNI ke BNI Syariah tidak dikenakan biaya pengiriman. Itu baru satu contoh, belum lagi kondisi jaringan ATM yang sangat buruk dan sering error’. Ini menunjukkan bahwa BRI di Aceh sedang tidak baik-baik saja dan sangat sering justru merugikan nasabah,” ujarnya.
Masih kata Delky, permasalahan lainnya yang kerap terjadi di ATM BRI yang kini sering mendalilkan syariah sebagai masalah yakni seperti penarikan yang saldo terpotong tapi uang tidak keluar, ternyata mesin ATM nya sering mengalami kekosongan atau sedang error’.
“Bayangkan saja jika hal itu terjadi dan dialami ratusan bahkan ribuan nasabah. Kemudian nasabah tersebut harus membuat pelaporan dan akan diproses 3-10 hari kerja. Bagaimana jika nasabah membutuhkan hal itu pada hari itu juga, katakan saja kebutuhan mendesak seperti nasabah yang perlu untuk membeli obat dan seterusnya, tentu ini akan sangat merugikan nasabah. Itu hanya beberapa contoh bahwa pelayanan BRI di Aceh sangatlah buruk dan memprihatinkan serta kerap merugikan nasabah, bisa jadi masih banyak permasalahan lainnya yang terjadi dan lebih memprihatinkan ,”jelas mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh itu.
Untuk itu, sebagai civil society kita meminta agar Direktur Utama BRI Pusat sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja kanwil BRI Aceh.
“Segera lakukan evaluasi dan copot pejabat atau manajemen yang tidak becus, jangan sampai BRI sebagai bank BUMN terus-terusan merugikan nasabah. Managemen yang tidak siap untuk memberikan pelayanan profesional harus dicopot dan digantikan oleh yang sanggup. Jika ini tidak dilakukan, maka kami mengajak masyarakat Aceh khususnya untuk sama-sama pindah bank daripada harus terus-terusan mendapatkan pelayanan yang buruk,” pungkasnya. (Asmar Endi)