Layanan ATM BRI Kerap Bermasalah, Dirut Diminta Evaluasi Kinerja Kanwil Aceh

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky Nofrizal Qutni).

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky Nofrizal Qutni).

Banda Aceh || Rega Media News

Berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan syari’ah seakan menjadi alasan sekaligus dalih bagi BRI atas permasalahan layanannya terutama berkaitan dengan sistem di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Buruknya layanan ini bukan hanya merugikan nasabah namun juga seakan menunjukkan BRI tidak siap untuk disyari’ahkan.

“Sungguh disayangkan, pasca penerapan qanun syari’ah, layanan ATM BRI terus memburuk di Aceh khususnya di Banda Aceh misalkan. Kondisi ini tentunya sangat merugikan nasabah,” ungkap Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK) Delky Nofrizal Qutni, Minggu (25/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesigapan BRI maupun anak perusahaannya yakni PT BRI Syariah sebagai salah perbankan milik BUMN di Aceh patut dipertanyakan publik. Padahal pemberlakuan status syariah di Aceh bukan hanya pada BRI namun juga Bank lainnya, sebagai contoh BNI.

“Sebagai perbandingan, kita bisa lihat pada BRI jika dilakukan pengiriman ke BRIS dikenakan biaya pengiriman, sementara dari BNI ke BNI Syariah tidak dikenakan biaya pengiriman. Itu baru satu contoh, belum lagi kondisi jaringan ATM yang sangat buruk dan sering error’. Ini menunjukkan bahwa BRI di Aceh sedang tidak baik-baik saja dan sangat sering justru merugikan nasabah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Ke Pelaminan Diduga Penyebab Carok Di Pamekasan

Masih kata Delky, permasalahan lainnya yang kerap terjadi di ATM BRI yang kini sering mendalilkan syariah sebagai masalah yakni seperti penarikan yang saldo terpotong tapi uang tidak keluar, ternyata mesin ATM nya sering mengalami kekosongan atau sedang error’.

“Bayangkan saja jika hal itu terjadi dan dialami ratusan bahkan ribuan nasabah. Kemudian nasabah tersebut harus membuat pelaporan dan akan diproses 3-10 hari kerja. Bagaimana jika nasabah membutuhkan hal itu pada hari itu juga, katakan saja kebutuhan mendesak seperti nasabah yang perlu untuk membeli obat dan seterusnya, tentu ini akan sangat merugikan nasabah. Itu hanya beberapa contoh bahwa pelayanan BRI di Aceh sangatlah buruk dan memprihatinkan serta kerap merugikan nasabah, bisa jadi masih banyak permasalahan lainnya yang terjadi dan lebih memprihatinkan ,”jelas mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh itu.

Baca Juga :  Gegara Ibu Melahirkan Didepan Pagar Rumah Bidan, Anggota DPRD Sampang Meradang

Untuk itu, sebagai civil society kita meminta agar Direktur Utama BRI Pusat sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja kanwil BRI Aceh.

“Segera lakukan evaluasi dan copot pejabat atau manajemen yang tidak becus, jangan sampai BRI sebagai bank BUMN terus-terusan merugikan nasabah. Managemen yang tidak siap untuk memberikan pelayanan profesional harus dicopot dan digantikan oleh yang sanggup. Jika ini tidak dilakukan, maka kami mengajak masyarakat Aceh khususnya untuk sama-sama pindah bank daripada harus terus-terusan mendapatkan pelayanan yang buruk,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB