Pamekasan || Rega Media News
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali datangi Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan dengan membawa kado berupa pakaian wanita berupa daster dan rok, Senin (02/11/20).
Hal tersebut dilakukan karena bentuk kekecewaan Alpart terhadap Sekdakab Pamekasan selaku Tikor yang terkesan tidak melakukan tindakan kepada pihak Agen BPNT (E-Warung) yang bermasalah.
“Tolong kado istimewa ini berikan kepada Ketua Tikor (Totok Hartono yang juga menjabat sebagai Sekda Pamekasan), Dinsos Pamekasan dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan,” kata Korlap Aksi, Basri.
Bahkan, dirinya meminta kepada DPRD Kabupaten Pamekasan dalam hal ini Komisi IV untuk mengevaluasi persoalan Agen dan secepatnya untuk memanggil instansi terkait.
“Tidak cuman pak Sekda selaku Ketua Tikor yang dihadirkan, tapi TKS dan suplayer kemudian pihak-pihak terkait lainnya di Kecamatan Kadur, itu permintaan kami,” tegasnya.
Basri berharap, aksi yang dilakakunya tidak hanya menjadi konsumsi publik yang kemudian menjadi pemicu polemik baru lagi khususnya di kalangan masyarakat awam.
“Wlaupun persoalan ini dianggap hal yang kecil berupa bantuan, masalah ini akan melahirkan gejolak dan persoalan yang akan besar nantinya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sahur, saat menemui massa aksi berjanji akan segera menyelesaikan persoalan itu dan apa yang menjadi tuntutan pendemo akan dikoordinasikan dengan pimpinan.
“Insyaallah dalam waktu dekat secara formal kami akan memberikan surat melalui lembaga DPRD yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Pamekasan,” tutupnya.
Adapun tuntutan massa aksi itu adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan harus mundur dari jabatannya, Plt Kadinsos harus mundur dari jabatannya, Ketua dan Wakil Komisi IV DPRD Pamekasan juga harus mundur dari jabatannya.
Berikutnya, ganti seluruh agen BPNT di Kecamatan Kadur yang telah melakukan pemaketan karena tidak sesuai Pedum BPNT dan stop seluruh suplayer beras, kecuali suplayer beras pabrikan yang bermerk paten.
Terakhir, tuntutan dari Alpart adalah mengganti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kadur, Pamekasan.
Untuk diketahui Aksi penyerahan hadiah daster dan rok tersebut ditemui oleh Anggota Komisi I, Ali Masykur, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur serta Plt Dinsos Pamekasan yakni Moch Tarsun. (heb/iz)