Kecewa Tuntutanya Tak Terpenuhi, Alpart Serahkan Daster dan Rok Kepada DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) saat menyampaikan aspirasi kekecewaannya didepan kantor DPRD Pamekasan.

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) saat menyampaikan aspirasi kekecewaannya didepan kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali datangi Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan dengan membawa kado berupa pakaian wanita berupa daster dan rok, Senin (02/11/20).

Hal tersebut dilakukan karena bentuk kekecewaan Alpart terhadap Sekdakab Pamekasan selaku Tikor yang terkesan tidak melakukan tindakan kepada pihak Agen BPNT (E-Warung) yang bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong kado istimewa ini berikan kepada Ketua Tikor (Totok Hartono yang juga menjabat sebagai Sekda Pamekasan), Dinsos Pamekasan dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan,” kata Korlap Aksi, Basri.

Bahkan, dirinya meminta kepada DPRD Kabupaten Pamekasan dalam hal ini Komisi IV untuk mengevaluasi persoalan Agen dan secepatnya untuk memanggil instansi terkait.

Baca Juga :  Covid-19 Bukan Hoax, Ketua Satgas RSUD Smart Pamekasan Imbau Masyarakat Waspada

“Tidak cuman pak Sekda selaku Ketua Tikor yang dihadirkan, tapi TKS dan suplayer kemudian pihak-pihak terkait lainnya di Kecamatan Kadur, itu permintaan kami,” tegasnya.

Basri berharap, aksi yang dilakakunya tidak hanya menjadi konsumsi publik yang kemudian menjadi pemicu polemik baru lagi khususnya di kalangan masyarakat awam.

“Wlaupun persoalan ini dianggap hal yang kecil berupa bantuan, masalah ini akan melahirkan gejolak dan persoalan yang akan besar nantinya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sahur, saat menemui massa aksi berjanji akan segera menyelesaikan persoalan itu dan apa yang menjadi tuntutan pendemo akan dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Insyaallah dalam waktu dekat secara formal kami akan memberikan surat melalui lembaga DPRD yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Pamekasan,” tutupnya.

Baca Juga :  BMKG; Januari Hingga Maret Diperkirakan Kondisi Hujan Di Sumenep Cukup Tinggi

Adapun tuntutan massa aksi itu adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan harus mundur dari jabatannya, Plt Kadinsos harus mundur dari jabatannya, Ketua dan Wakil Komisi IV DPRD Pamekasan juga harus mundur dari jabatannya.

Berikutnya, ganti seluruh agen BPNT di Kecamatan Kadur yang telah melakukan pemaketan karena tidak sesuai Pedum BPNT dan stop seluruh suplayer beras, kecuali suplayer beras pabrikan yang bermerk paten.

Terakhir, tuntutan dari Alpart adalah mengganti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kadur, Pamekasan.

Untuk diketahui Aksi penyerahan hadiah daster dan rok tersebut ditemui oleh Anggota Komisi I, Ali Masykur, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur serta Plt Dinsos Pamekasan yakni Moch Tarsun. (heb/iz)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB