Razia Yustisi, 29 Warga Bangkalan Ditindak Ucapkan Pancasila dan Push Up

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Bangkalan || Rega Media News

Satgas gabungan penegak Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, terus melakukan operasi yustisi menyisir pelanggar protokol kesehatan di jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung, Burneh, Bangkalan, Selasa (3/11/20).

Atas Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Hendak Mengambil Air, Warga Sampang Tewas Tersengat Listrik

“Satgas rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan,” kata Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Arif Djunaidi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu menurutnya menyasar di Jl. Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh Bangkalan.

“Dalam kesempatan itu petugas menindak terhadap pelangggar protokol kesehatan sebanyak 29 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Intruksikan Sekolah Ada Siswa Yang Gunakan SKTM Diberi Perhatian Khusus

Para pelanggar menurutnya, diberi sangsi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Seperti diberi surat teguran dan sangsi Sosial. Kemudian ada yang membayar Denda administratif sebanyak 6 orang.

“Yang melanggar protokol kesehatan dengan sanksi Denda Administratif mengikuti sidang di PN Bangkalan pada hari Jum’at tanggal 06 November 2020 dan sanksi sosial berupa melaksanakan mengucapkan pancasila dan push up,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB