Razia Yustisi, 29 Warga Bangkalan Ditindak Ucapkan Pancasila dan Push Up

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Bangkalan || Rega Media News

Satgas gabungan penegak Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, terus melakukan operasi yustisi menyisir pelanggar protokol kesehatan di jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung, Burneh, Bangkalan, Selasa (3/11/20).

Atas Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Satgas rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan,” kata Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Arif Djunaidi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu menurutnya menyasar di Jl. Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh Bangkalan.

“Dalam kesempatan itu petugas menindak terhadap pelangggar protokol kesehatan sebanyak 29 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Menjelang Natal, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berbagi Kasih Bersama Warga Papua

Para pelanggar menurutnya, diberi sangsi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Seperti diberi surat teguran dan sangsi Sosial. Kemudian ada yang membayar Denda administratif sebanyak 6 orang.

“Yang melanggar protokol kesehatan dengan sanksi Denda Administratif mengikuti sidang di PN Bangkalan pada hari Jum’at tanggal 06 November 2020 dan sanksi sosial berupa melaksanakan mengucapkan pancasila dan push up,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB