Puluhan Aktivis Anggap Dispertan Sampang Tak Becus Tangani Stok Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis dari Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) saat melakukan unjuk rasa didepan kantor Dinas Pertanian Kab.Sampang.

Puluhan aktivis dari Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) saat melakukan unjuk rasa didepan kantor Dinas Pertanian Kab.Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polemik stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura, yang dinilai semakin langka dan mahal terus menjadi sorotan dikalangan petani. Bahkan, sejumlah aktivispun menuding Pemkab setempat yakni dinas terkait dianggap tidak becus dalam menangani hal tersebut.

Terbukti, pada Kamis (12/11/20) pagi, puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto, guna mengkritisi kinerja dinas terkait.

“Dispertan tidak mampu mengamalkan amanah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 Bab V, Pasal 15 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di bidang pertanian,” kata Koordinator aksi, Arifin.

Ia menegaskan, pihak Dispertan harus mengontrol kebijakan harga eceran pupuk, serta mendistribusikan pupuk bersubsidi secara merata kepada para petani. Slain itu, kinerja Balai Pelatihan Pertanian (BPP) dan Badan Penyuluh Lapangan (BPL) juga tak luput dari sorotan massa.

Baca Juga :  Oknum Penyelenggara Pemilu di Sampang Diciduk Polisi

“Kami juga meminta praktek dugaan jual-beli pening padi oleh oknum tertentu segera diusut. Kami minta Dispertan mengevaluasi kinerja BPP dan BPL yang terindikasi menggosok tuntas pening padi gratis untuk diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu,” pintanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertania Kab.Sampang, Suyono mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengusulkan daftar penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) kepada pemerintah pusat.

“Semua petani yang sudah masuk dalam daftar e-RDKK berhak menerima pupuk brsubsidi. Sekarang masih dalam tahap transisi dan harus dijual sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh Kementan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” terang Suyono.

Pihaknya juga meminta kepada para distributor-distributor bertindak tegas dan mengecek langsung kelapangan, apabila ada kios-kios resmi yang menjual pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), langsung dipecat. Tapi bagi petani yang menerima di kelompok tani, itu memang ada biaya lain-lain, misalnya biaya transport.

Baca Juga :  Timbun Tanah Negara Tanpa Ijin, Kelurahan Banyuanyar di Gruduk Warga

“Soal dugaan jual beli bibit padi, pada tahun 2019 lalu pihaknya menerima bantuan sebanyak 320 ton. Sementara tahun ini jumlahnya berkisar 2.770 ton. Sehingga, apabila benar terdapat indikasi demikian maka pihaknya akan menindak tegas,” ungkap Suyono.

Jadi, kata Suyono, pihaknya merasa sakit hati apabila ada bibit padi yang diperjualbelikan sebagaimana yang telah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. “Maka saya akan meminta kepada para penyuluh untuk mengecek ke lapangan, di daerah mana kelompok yang menjual benih padi tersebut, karena itu sudah merugikan para petani,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB