Pakai Ijazah Palsu, Mantan Kades di Pamekasan Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pamekasan | Rega Media News

Matsudin harus mendekam dibalik jeruji tahanan. Mantan Kepala Desa (Kades) Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura ini kedapatan memakai ijazah palsu saat maju Pilkades serentak tahun lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus ini terendus bermula saat Matsudin, mencalonkan diri sebagai Kades pada Pilkades 2019 atau periode berikutnya sebagai salah satu sarat pencalonan.

Baca Juga :  Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

Setelah ditelusuri, ijazah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batubintang II Kecamatan Batumarmar, yang diterbitkan pada tahun 1984 tersebut terbukti palsu.

Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan M. Maelan membenarkan terkait penahanan Matsudin.

Menurutnya, tersangka ditahan pada hari Selasa (1/12/20) kemarin. Karena telah mengunakan ijazah palsu sebagai sarat mencalonkan diri sebagai Kades

Baca Juga :  Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

“Tersangka sudah ditahan kemarin, karena mengunakan ijazah palsu,” ucapnya, Rabu (2/12/20).

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi menyebut, memang ada orang yang baru masuk ke lapas terkait pemalsuan ijazah. Hanya saja pihaknya belum menjelaskan secara detail.

“Iya ada masuk tadi siang masalah ijazah palsu, tapi terkait namanya siapa saya masih kurang jelas,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB