Bangkalan || Rega Media News
Sejumlah alumni Sekolah Tinggi Keguguran dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bangkalan mendatangi kampusnya, Kamis (03/12/20) siang. Kedatangan mereka mempertanyakan data ijazah ke operator akademik STKIP PGRI Bangkalan.
Pengakuan salah satu alumni STKIP, Suhul Anam, ketika dilakukan pengecekan data ijazah di laman resmi milik kementerian riset dan teknologi pendidikan tinggi (kemenristek dikti), ijazahnya tidak muncul.
“Kami merasa kecewa dengan pihak STKIP, sebab, ketika dilakukan pengecekan bukan hanya tidak muncul, tetapi data sebagian mahasiswa juga tidak sinkron dengan ijazahnya,” ujarnya.
Suhul menjelaskan, mayoritas permasalahan alumni STKIP Bangkalan di nomor induk mahasiswa (NIM). Menurutnya, ketika NIM mahasiswa dimasukkan dilaman Dikti tersebut, ijazahnya tidak muncul, malah yang muncul ijazah orang lain.
Menurut Suhul, permasalahan tersebut menyulitkan para alumni saat hendak melamar pekerjaan, khususnya untuk mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam waktu dekat ini.
“Itu akan menyulitkan karena ketika NIM tidak sinkron, harus menyertakan surat keterangan dari kampus,” tambahnya.
Untuk itu, pria angkatan STKIP 2008 ini meminta agar pihak kampus segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jangan hanya alumni saja yang proaktif, tetapi pihak kampus juga harus menjemput bola agar permasalahan ini cepat selesai,” ucapnya.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) STKIP Bangkalan, Tera Athena mengatakan, permasalahan semacam itu tidak hanya terjadi di STKIP, melainkan hampir seluruh kampus mengalami hal yang sama.
Tera juga mengatakan, permasalahan itu terjadi akibat adanya perbaikan data di kementerian, sehingga proses pelaporan dan sinkronisasi data juga mengalami kesulitan.
“Kami sudah melakukan sinkronisasi berkali-kali, tapi karena di kementerian banyak sistem sehingga data yang disinkronkan tidak maksimal,” katanya.
Dia juga menjelaskan, sejak tahun 1998 kementerian Dikti sudah melakukan tiga kali perubahan sistem, dan yang terbaru tahun 2019 berubah lagi dari kemenristek dikti ke dikti Kemendikbud.
“Jadi karena terlalu banyak perubahan sistem, sehingga kami khawatir bisa merusak data yang kami kirim,” jelasnya.
Kemudian terkait ijazah tidak muncul dan permasalahan lainnya, perempuan yang akrab disapa Tera itu menjelaskan, hal itu salah satunya karena di PD Dikti Kemendikbud statusnya masih aktif sebagai mahasiswa.
“Jadi kalau status masih aktif, otomatis nomor seri ijazahnya tidak akan muncul,” katanya.
“Intinya sedang proses, karena data yang harus kami sinkronkan sekitar 10 ribu, setiap data bisa sampai tiga kali sinkron agar benar-benar sesuai, sementara tenaga kami terbatas, sehingga butuh waktu,” pungkasnya. (sfn/mkn)