Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP menempelkan sticker penutupan tempat hiburan Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disaksikan Komisi I DPRD dan TNI/Polri.

Satpol PP menempelkan sticker penutupan tempat hiburan Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disaksikan Komisi I DPRD dan TNI/Polri.

Pamekasan || Rega Media News

Penggerebekan lokasi hiburan Karaoke dan Hotel Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, menyita perhatian masyarakat. Disana dua kali terungkap, adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkotika).

Padahal sebelumnya, tempat hiburan tersebut telah dilakukan penutupan oleh Satpol-PP bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan dan TNI Polri dengan menempelkan stiker penutupan yang disertai dengan pemasangan banner diluar pagar, pada 22 Juni 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Kusairi merasa kecolongan usai Cafe and Resto Wiraraja, di Tlanakan, Pamekasan kembali beroperasi.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

Pihaknya mengaku, hampir setiap waktu telah melakukan patroli gabungan bersama stick holder terkait di berbagai tempat hiburan karaoke yang telah resmi ditutup. Namun, tak satupun ditemuinya tempat karaoke itu kembali beroperasi.

“Kami Kecolongan. Akan tetapi kita tiap malam jaga,” kata Kusairi. Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, penutupan yang pernah dilakukan bersama komisi I DPRD Pamekasan itu merupakan penutupan secara permanen bukan bersifat simbolis.

Baca Juga :  Menyikapi Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Bangkalan Gelar Kordinasi Dengan Sejumlah Pihak

Sebab, mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan, bahwa tempat-tempat karaoke di kabupaten ini dilarang beroperasi.

“Tidak ada penutupan sementara, itu merupakan pelanggaran. Satpol PP sudah menyegel untuk saat ini sesuai perda segelnya masih dengan digembok,” tutupnya.

Untuk diketahui, terkuaknya Kembali tempat hiburan karaoke itu beroperasi setelah terjadi penggrebekan terhadap sembilan muda-mudi yang tengah asyik berpesta narkotika golongan I jenis ekstasi pada Minggu malam (06/12/2020) lalu oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan. (hib/iz)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB