Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Gorontalo Utara saat mengamankan truk bermuatan miras cap tikus.

Anggota Polres Gorontalo Utara saat mengamankan truk bermuatan miras cap tikus.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) kembali mengamankan truk merk Toyota DYNA warna merah Nopol DP 8888 KL  bermuatan Minuman Keras (Miras) yang masuk ke wilayah Gorontalo, Kamis (7/1/2021).

Miras yang berhasil ditangkap tersebut sebanyak kurang lebih 100 karung dengan berat 5 ton berjenis Cap Tikus. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Harisno Pakaja dan KBO Narkoba Ipda Ferron Baiku.

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 12:00 Wita, di Desa Tanjung Karang, Gorontalo Utara,” kata Harisno Pakaja, kepada regamedianews.com, Kamis (07/01).

Bermula saat anggota Satrenarkoba menerima informasi dari masyarakat, akan melintas mobil truk warna merah yang diduga membawa miras Cap Tikus.

“Truk itu akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito,” ujar Harisno Pakaja.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Staresnarkoba langsung turun ke TKP dan mencegat truk tersebut tepat berada di warung makan Desa Tanjung Karang.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2018, Polsek Klampis Tangkap Pelaku Premanisme

“Setelah di lakukan penggeledahan, didapati truk yang dikendarai AL (inisial), membawa miras dari Sulawesi Utara dan akan dibawa ke wilayah Paguat Kabupaten Pohuwato.

Saat ini, imbuh Harisno, truk tersebut telah diamankan anggota Satresnarkoba  ke Mapolres Gorontalo Utara, guna penyelidikan lebih lanjut. (SN)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB