Daerah  

Vaksinasi Tahap 2, Bupati Pamekasan Testimoni Didepan Peserta

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat disuntik vaksin untuk yang kedua kalinya.

Pamekasan || Rega Media News

Usai di suntik vaksin untuk yang kedua kalinya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam langsung testimoni, di depan peserta vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Pendopo Kecamatan Pegantenan, Rabu (10/2/21).

Orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam ini testimoni setelah 30 menit usai divaksin sinovac bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda). Praktis, testimoni tersebut semakin menguatkan keyakinan peserta tentang keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19.

“Vaksinasi tahap kedua ini berjalan dengan lancar dan sukses, saya dan seluruh teman-teman forkopimda sehat semua dan tidak merasakan gejala apapun dan alhamdulillah mudah-mudah vaksinasi tahap ketiga segera terlaksana,” kata Baddrut Tamam.

Ia menuturkan, berita hoax tentang vaksin sinovac yang dapat meragukan masyarakat tidak lagi beredar. Sebab, informasi itu menyesatkan tidak sesuai dengan rekomendasi majelis ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Halal karena sudah ada rekomendasi MUI, dan aman karena sudah ada rekomendasi BPOM. Kita ini menjalankan usaha untuk memberikan kekebalan tubuh agar terbebas dari covid-19,” tambah bupati energik tersebut.

Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini melanjutkan, pihaknya akan mengoptimalkan kampung tangguh dan beberapa strategi lain guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin sinovac.

“Kami akan lakukan beberapa pendekatan kepada masyarakat tetap menggunakan pendekatan local wisdom yang kita miliki berbasis kebudayaan dan nilai lokal yang ada di masing-masing desa. Ikhtiarnya adalah melindungi masyarakat,” tandasnya.

Ra Baddrut berharap, ikhtiar pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai harapan. “Tentu, ikhtiar itu membutuhkan kerja sama semua stake holder dan masyarakat secara umum,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *