Aktivis Kecam Penutupan RM ASELA di Sampang Terindikasi Kongkalikong

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pasca penutupan Rumah Makan (RM) ASELA yang terletak di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, oleh Pemerintah Kabupaten setempat mendapat kecaman keras dari salah satu aktivis, Achmad Sukardi.

Pasalnya, penyegelan destinasi wisata kuliner di pesisir pantai oleh Satpol PP bersama Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, terkesan tebang pilih dan terkesan adanya indikasi kongkalikong.

“Penutupan dan penyegelan rumah makan ASELA yang dilakukan Satpol PP bersama BPPKAD saya anggap semena-mena dan terkesan adanya dugaan kongkalikong,” tegas Sukardi kepada regamedianews.com, Kamis (04/03/21).

Padahal, kata Sukardi, sebelumnya rumah makan ASELA tersebut dipromosikan dalam acara Launching Event Kalender sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di kabupaten dengan sebutan Kota Bahari ini.

“Saat ini kan masih dalam kondisi terpuruk dengan kondisi pandemi Covid -19. Pemerintah pusat juga tengah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nah, apakah Pemkab Sampang, dalam hal ini BPPKAD dan Satpol PP tidak ada cara lain yang lebih bijak !,” cetusnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmi Launching Rumah Sakit Daerah Ketapang

Padahal, ungkap Sukardi, setahunya kabar beredar ASELA salah satu rumah makan yang masuk dalam kategori taat membayar pajak, meski isu diluar sana penutupan versi BPPKAD karena diketahui adanya manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Pertanya’an saya, sudah ada berapa rumah makan yang selama ini ditutup oleh BPPKD bersama Satpol PP ?, Apakah rumah makan yang lain taat membayar pajak ?, jika memang alasan penutupan itu karena pajak,” ucap Sukardi.

Saat ini masyarakat tengah bersusah payah dalam mengembalikan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk. Tapi, dinas terkait main segel dan tutup segala. Jika memang tidak mengindahkan terkait pajaknya, berikan teguran terlebih dahulu.

“Jika memang nanti tidak diindahkan oleh pihak rumah makan, baru dilakukan tindakan penyegelan. Saya kira tindakan yang dilakukan Pemkab Sampang terlalu berlebihan,” tandas Sukardi.

Sekarang, imbuh Sukardi, kita tela’ah dan berfikir kembali, berapa kerugian yang dialami pihak rumah makan yang ditutup tersebut. Beranikah Pemkab Sampang membayar kerugian itu.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Lakukan Upaya dan Imbau Masyarakat Antisipasi Virus Corona

“Ini bukan persoalan PAD, tapi perampokan model baru saat pandemi Covid -19. Saya berharap kepada Bupati Sampang, agar meninjau kembali tindakan bawahannya. Jika memang ada dugaan kongkalikong, beri tindakan tegas kepada Dinas tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, dikutip dari salah satu media, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Kabupaten Sampang, Chairijah mengatakan, penutupan rumah makan ASELA karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan. Kami siap membuka, jika tunggakan dilunasi, penutupan ini sifatnya sementara,” timpal wanita yang kerap disapa Qori’ ini.

Disisi lain, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Moh. Suharto mengatakan, pihaknya mengaku melakukan penutupan setelah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Kami hanya mendampingi proses penutupan,” singkat Suharto.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB