DPMPTSP: Menjamurnya Minimarket di Sampang Tidak Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minimarket dan toko tradisional.

Ilustrasi Minimarket dan toko tradisional.

Sampang || Rega Media News

Menjamurnya toko modern maupun minimarket yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, bakal menjadi persaingan berat bagi roda perekonomian toko tradisional.

Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menilai menjamurnya toko modern/minimarket tersebut tidak menyalahi peraturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kab.Sampang, Sudarmadi.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Polres Sampang Gencar Patroli

“Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi regulasi yang mengatur batasan berdirinya toko modern maupun minimarket,” ujar Sudarmadi, dikutip dari salah satu media, Senin (22/03/21).

Menurutnya, tidak adanya batasan regulasi terutama di perdagangan, membuat aturan tersebut lebih memudahkan investasi terutama toko dan minimarket.

“Kami memastikan seluruh minimarket yang tersebar di Sampang sudah mengantongi izin. Sudah berizin semua kok,” tandas Sudarmadi saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, keberadaan minimarket diakui atau tidak memang ikut membantu perkembangan ekonomi daerah sekitar.

Baca Juga :  Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

“Sebab, bisnis tersebut mampu menyerap jumlah tenaga kerja dari warga sekitar,” tegas Sudarmadi.

Selaku Pemerintah Daerah, pihaknya mengacu kepada rujukan dan aturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” pungkasnya.

Berita Terkait

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB