Pilkades di Bangkalan Positif Digelar Bulan Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Jadwal pemungutan surat suara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan, Madura, akhirnya tidak mengalami perubahan kembali.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan, Hardiyansah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Bangkalan tetap akan digelar pada tanggal 02 Mei 2021 atau pertengahan bulan puasa.

Kepastian itu dilakukan setelah TFPKD dan DPMD memastikan tidak ada masalah, dengan berkas bakal calon Kepala Desa di 120 Desa se Bangkalan. Khususnya di Desa Cendagah Arosbaya.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya: Jelang PSU Pilkada Sampang, Perlu Peran Aktif Dari Media

“Kekhawatiran kita kemarin waktu rapat bukan masalah tanggal dan tahapan Pilkades lainnya. Akan tetapi, ada kabar indikasi pemalsuan ijazah, tapi itu tidak benar setelah kita menerima laporan resmi dari P2KD setempat. Jadi, tanggal 02 Mei 2021 itu tetap tidak ada perubahan,” ujarnya, Jumat (26//03/21) kemarin.

Menurutnya, setelah dilakukan proses verifikasi keabsahan berkas bakal calon Kepala Desa di Desa Cendagah Arosbaya
oleh P2KD tidak ditemukan permasalahan.

Apalagi hasil verifikasi keabsahan berkas bakal calon akan diumumkan kepada masyarakat. Setelah itu, P2KD setempat memberi waktu tiga hari kepada masyarakat untuk memastikan.

Baca Juga :  Eceng Gondok Dikeluhkan, Tgk Amran: Poltas Bergerak Masyarakat Aceh Selatan Jangan Jadi Penonton

“Hanya saja, dikhawatirkan ada sanggahan dari masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, apabila nanti dalam jangka waktu tiga hari itu pasca diumumkan berkas bakal calon kepala desa mendapat sanggahan dari masyarakat, maka akan dilakukan perbaikan oleh P2KD.

“Tapi jika tidak ada sanggahan dari masyarakat berarti sudah aman dan tidak ada masalah. Jadi, informasi kemarin perihal ada indikasi salah satu kepala desa menggunakan ijazah palsu itu tidak benar,” tutupnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB