Tim Opsnal Polres Sampang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

Sampang || Rega Media News

Kerja keras Unit Opsnal Polres Sampang selama beberapa hari terakhir patut diapresiasi, pasalnya tim berjuluk Dhemit ini berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Pelaku tersebut berinisial SR, asal warga Jl. Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. SR berhasil ditangkap di Jl. Seruni, sekira pukul 13.00 Wib, Sabtu (27/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, sebelumnya pelaku (SR) telah dilaporkan korban Taufiqurrohman, asal warga Jl. Kerinci, Kelurahan Rongtengah, ke Mapolres setempat.

Baca Juga :  Pentingnya Penerapan Prokes di Sekolah

“Kronologisnya, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 pelapor (Taufiqurrohman) bertemu dengan terlapor (SR) di Jl. Mangkubumi, Kelurahan Polagan, sekira pukul 08.00 Wib,” ujar Sudaryanto, Minggu (28/03).

Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor merk Yamaha Virgo milik korban, untuk menjemput teman pelaku. Namun, selang beberapa lama pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, akhirnya melaporkan pelaku (SR) ke Mapolres.

Baca Juga :  Bersama ASPPI Jatim, Disporapar Jateng Gelar Jateng On The Spot

“Hingga laporan dibuat, pelaku juga tak kunjung mengembalikan motor korban. Pada Sabtu kemarin, pelaku berhasil diamankan tim Opsnal di Jl. Seruni, kemarin siang,” terang pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Akibat perbuatannya, tegas Sudaryanto, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP, dan pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB