Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang, Madura, berinisial AH dan RZ oleh Satreskrim Polres Sampang beberapa pekan silam, nampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, dua oknum yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang tersebut, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, lantaran pihak kepolisian diduga tidak cukup bukti dalam menetapkan dua oknum LSM insial AH dan RZ sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu kontraktor.

Terbukti, sudah dua kali pihak Satreskrim Polres Sampang tidak menghadiri proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan dua oknum LSM tersebut melalui Kuasa Hukumnya ke Pengadilan.

Abdul Aziz kuasa hukum AH mengatakan, tergugat yakni Unit IV Satreskrim Polres Sampang sudah dua kali tidak menghadiri dalam sidang gugatan praperadilan.

“Pertama pada hari Kamis tanggal 15 April pekan lalu tergugat tidak hadir, dan pada hari ini tanggal 22 April tergugat tidak hadir kembali,” ujar Abdul Azis kepada awak media, Kamis (22/04/21), di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Reses Di Pangarengan, Ini 'Curhatan' Masyarakat Kepada Ach Heriyanto Saleh

Abdul Azis sangat menyayangkan atas ketidak kooperatifan pihak Polres Sampang dalam sidang gugatan praperadilan. Padahal, pihak Pengadilan sudah melayangkan panggilan secara patut.

“Hal ini menyangkut prinsipal/klien kami, karena Satreskrim Polres Sampang yang telah melakukan penangkapan, penahanan hingga penetapan tersangka,” ucapnya.

Jadi, dengan ketidak kooperatifan Polres Sampang dalam sidang gugatan tersebut menimbulkan tanda tanya. Oleh karena itu, pihaknya optimis dalam sidan gugatan praperadilan ini.

“Untuk sidang gugatan ketiga kalinya, kita akan mempersiapkan bukti surat serta saksi-saksi. Sementara, untuk bukti yang tidak menguatkan oleh Polres Sampang bakal kita sampaikan juga di persidangan nanti,” pungkas Azis.

Selain itu, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga telah melaporkan pihak Polres Sampang ke Mapolda Jatim, surat laporan sudah kita layangkan ke Kepala Bagian Inspektorat Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

Baca Juga :  Pemuda Desa Apresiasi TNI Manunggal Membangun Desa

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas tidak hadirnya dalam sidang gugatan praperadilan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku sudah memberitahukan ke hakim Pengadilan Negeri setempat.

“Kami sudah memberitahu ke hakim, untuk minggu ini ada perintah terjun kelapangan, untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN. Minggu depan kami siap mengikuti sidangnya,” ucap Sudaryanto melalu pesan WhatsAppnya.

Sekedar diketahui, dalam sidang gugatan praperadilan kedua oleh kuasa hukum AH kepada pihak Polres Sampang, dipimpin langsung hakim pemeriksa Ivan Budi Santoso.

“Kami sudah melayangkan panggilan kedua secara resmi ke pihak termohon dalam sidang gugatan praperadilan yakni Polres Sampang, namun tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB