Daerah  

Polres Pamekasan Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan

Petugas kepolisian dan Instansi terkait saat melakukan penyekatan di perbatasan Pamekasan-Sampang.

Pamekasan || Rega Media News

Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Pamekasan dan Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Sabtu (15/5/21) dinihari

”Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur Pengamanan lainnya,” tuturnya.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaraan yang bernopol luar Kab. Pamekasan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

“Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kab. Pamekasan serta rombongan yang hendak keluar Kab. Pamekasan. Rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W,” ungkapnya.

Nining mengingatkan, agar masyarakat menyadari resiko mudik yakni menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman. “Resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tukasnya.