Polres Sampang Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Sudaryanto).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Sudaryanto).

Sampang || Rega Media News

Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Sampang, Madura, agar secara bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, saat menanggapi viralnya salah satu Selegram yang mengucapkan “Rakyat Jelata”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apa yang diucapkan selegram tersebut multitafsir, karena saat berada di Pantai Camplong terdapat orang banyak.

Baca Juga :  Diisukan Maju di Pilkada Gorut 2024, Begini Tanggapan Sila Botutihe

“Namun, meski demikian jangan sampai terulang kembali, agar tidak menimbulkan pro-kontra terhadap masyarakat,” ujar Sudaryanto, Senin (17/05/21).

Selain itu, menurut Sudaryanto, pihak yang bersangkutan (Selegram tersebut, red) sudah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya.

“Diimbau juga kepada netizen agar tidak saling menghujat, karena khawatir kebelakangnya ada yang dirugikan,” ucap Sudaryanto.

Baca Juga :  Nelayan Pulau Mandangin Sampang Didatangi Sat Polairud

Atas viralnya Selegram itu, imbuh Sudaryanto, bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diberlakukan, maka harus lebih hati-hati dalam bermedia sosial, jika terbukti terancam pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB