Bupati Aceh Selatan: Kebijakan Kota Layak Anak Ciptakan Sayang Anak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) tanda tangani deklarasi kota layak anak.

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) tanda tangani deklarasi kota layak anak.

Aceh Selatan || Rega Media News

Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.

“Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh,” ujar Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Deklarasi dan sosialisasi kota layak anak, Selasa (08/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, SDM berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, apabila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan

“Karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif. Selain itu dalam proses tumbuh anak memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar berkembang secara optimal,” ungkapnya.

Berkembangnya, lanjut Tgk Amran, baik kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan psikologi serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

Baca Juga :  Semarak HBP, Kalapas Narkotika Pamekasan Sambang Panti Asuhan

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya.

Tgk Amran menjelaskan, tanggungjawab perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua.

“Untuk itu Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen,” tandasnya.

Selain itu juga, imbuh Tgk Amran, sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan lahirnya kebijakan kota layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, gampong layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak,” ucapnya.

Hal itu, kata Tgk Amran, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikis nya.

Baca Juga :  Siap-Siap !, 14 Hari Kedepan Polda Gorontalo Gelar Operasi Zebra Otanaha

“Untuk itu, saya berharap supaya program kabupaten/kota layak ini khususnya di Kabupaten Aceh Selatan merupakan tugas berat yang harus kita dukung dan kita upayakan bersama-sama,” tegasnya.

Sementara kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) selaku koordinator agar dapat melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin.

“Koordinasinya, baik dengan dinas instansi terkait termasuk dinas instansi vertikal, dengan masyarakat dan pihak dunia usaha,” ujar orang nomor satu dilingkungan Pemkab Aceh Selatan ini.

Karena tiga elemen ini, pungkas Tgk Amran, merupakan penentu keberhasilan program ini, pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB