Minta DPA Tapi Tak Digubris, Anggota DPRD Bangkalan Kesal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Meski tahun anggaran 2021 sudah mulai pertengahan tahun, namun salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan belum mendapatkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.

Padahal, DPA tersebut merupakan bahan penting bagi anggota dewan untuk mengawal dan mengontrol penggunaan dana APBD Bangkalan yang notabennya merupakan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diutarakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Hanura H. Subaidi, saat menemui Kepala Dinas Kesehatan di kantor Dinkes Bangkalan, Senin (07/06/21) kemarin.

Menurut H. Subaidi, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, dirinya mempertanyakan DPA tersebut karena sampai hari ini belum memilikinya.

Baca Juga :  Seorang Buruh Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi

“Dinkes mitra kami, mengapa permintaan kami tidak digubris, padahal kami meminta DPA guna untuk dikaji bersama,” tuturnya.

H. Baidi menjelaskan, pihaknya mengaku permintaan DPA tersebut sudah melalui struktural dan mengirim surat kepada pihak yang terkait.

“DPA tersebut penting dan wajib dimiliki seluruh anggota DPRD. Sehingga dapat diketahui penggunaan anggaran yang disusun, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau malah sama sekali tidak pro rakyat,” jelasnya.

Ia pun mengecam, akan melihat di pembahasan yang akan di selenggarakan pada Bulan Juni diruang DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Pemdes Otiola Libatkan Pemuda Desa Dalam Pelatihan Pemangku Adat

“Kalau tidak dikasih ya sudah, kita ketemu di pembahasan Bulan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan H Sudiyo menyikapi hal tersebut, permintaan yang dilayangkan oleh anggota Komisi D merupakan ranahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya selaku OPD, menyampaikan kepada Pimpinan Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan, kalau instruksi beliau tidak memperbolehkan DPA diberikan kepada DPRD,” ucapnya.

Bahkan, Sudiyo mengaku, pihak DPRD sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan.

“Iya pihak DPRD sudah melayangkan surat kepada kami, namun itu jawaban kami,” tandasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB