Puskesmas Dharma Tanjung Sampang Diduga Lakukan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rapid test antigen.

Ilustrasi rapid test antigen.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengeluarkan kebijakan dengan cara menyiapkan rapid test antigen gratis bagi masyarakat di setiap masing-masing Puskesmas setempat.

Hal tersebut, untuk meningkatkan upaya testing dan tracing dalam memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, berbeda yang terjadi di Puskesmas satu ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni pihak Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak melakukan rapid test antigen.

Salah satu warga Desa Batu Karang yang enggan disebutkan namanya mengaku, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 ribu, untuk pembayaran rapid test antigen.

Baca Juga :  Bukan Sekedar Kerja Bakti Lebih Kepada Edukasi

“Kemarin (Senin, 07/06/21), saya bersama suami dan anak rapid test antigen di Puskesmas Dharma Tanjung dan dipungut biaya Rp 150 ribu per_orang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/06).

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Dharma Tanjung Drg Siti Huri Ain membantah, jika pihaknya telah melakukan pungutan liar terkait biaya pemeriksaan rapid tes antigen.

“Tidak ada pungli, silahkan konfirmasi ke Pak Agus selaku atasan saya. Itu semua ada di Perda, silahkan ke Dinkes ya,” ujar Huri Ain secara singkat, dikutip dari Suarabangsa.co.id.

Baca Juga :  Unik, Bunga Bangkai di Bogor Mekar 4 Tahun Sekali

Terpisah, sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, rapid tes antigen ini sudah disediakan di puskesmas dengan kuota perhari 20 hingga 50 alat rapid test.

“Rapid test antigen untuk kecepatan tracing, pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya, Rabu (09/06).

Ia mengatakan, rapid test antigen telah disediakan secara gratis disetiap Puskesmas, bagi masyarakat yang membutuhkan dan dipersilahkan memanfaatkan layanan tersebut.

“Jika ada masyarakat Sampang yang ingin melakukan rapid test antigen, bisa mendatangi puskesmas terdekat. Rapid test antigen tidak dipungut biaya,” pungkas Agus.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB