Sampang || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengeluarkan kebijakan dengan cara menyiapkan rapid test antigen gratis bagi masyarakat di setiap masing-masing Puskesmas setempat.
Hal tersebut, untuk meningkatkan upaya testing dan tracing dalam memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, berbeda yang terjadi di Puskesmas satu ini.
Yakni pihak Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak melakukan rapid test antigen.
Salah satu warga Desa Batu Karang yang enggan disebutkan namanya mengaku, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 ribu, untuk pembayaran rapid test antigen.
“Kemarin (Senin, 07/06/21), saya bersama suami dan anak rapid test antigen di Puskesmas Dharma Tanjung dan dipungut biaya Rp 150 ribu per_orang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/06).
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Dharma Tanjung Drg Siti Huri Ain membantah, jika pihaknya telah melakukan pungutan liar terkait biaya pemeriksaan rapid tes antigen.
“Tidak ada pungli, silahkan konfirmasi ke Pak Agus selaku atasan saya. Itu semua ada di Perda, silahkan ke Dinkes ya,” ujar Huri Ain secara singkat, dikutip dari Suarabangsa.co.id.
Terpisah, sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, rapid tes antigen ini sudah disediakan di puskesmas dengan kuota perhari 20 hingga 50 alat rapid test.
“Rapid test antigen untuk kecepatan tracing, pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya, Rabu (09/06).
Ia mengatakan, rapid test antigen telah disediakan secara gratis disetiap Puskesmas, bagi masyarakat yang membutuhkan dan dipersilahkan memanfaatkan layanan tersebut.
“Jika ada masyarakat Sampang yang ingin melakukan rapid test antigen, bisa mendatangi puskesmas terdekat. Rapid test antigen tidak dipungut biaya,” pungkas Agus.