Proyek Sekolah Kemen PUPR Senilai Rp 25 Milyar di Sampang Mulai Digarap

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertaman (SMP) dari Kemen PUPR mulai dikerjakan.

Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertaman (SMP) dari Kemen PUPR mulai dikerjakan.

Sampang || Rega Media News

Bantuan renovasi dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertaman (SMP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Kabupaten Sampang, Madura, mulai digarap.

Pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KemenPUPR proyek senilai Rp 25.029.298.193 tersebut dimenangkan PT Mari Bangun Nusantara, perusahaan asal kota Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penandatanganan kontrak proyek tersebut sudah dilakukan pada 26 April 2021 lalu dan saat ini pembangunannya mulai digarap.

Baca Juga :  Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Nur Alam melalui Kasi Sarpras SD Suraji mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan cawi-cawi atas pengerjaan proyek tersebut.

Untuk tahun ini hanya ada delapan SD di Sampang yang mendapatkan program renovasi dan rehabilitasi dari KemenPUPR itu.

“Itu urusan PU, kewenangan kami hanya mengurusi siswa hingga pelaksanaan pembangunan proyek selesai,” tukas Suraji, Sabtu (12/06/2021).

Sementara Plt Kepala Dinas PUPR dan Dinas PRKP Kabupaten Sampang R Moh Zis mengatakan, program tersebut dari Kemen PUPR sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihaknya.

Baca Juga :  Wabup Sampang H Abdullah Hidayat Dukung Pemberantasan Budaya Pungli dan Korupsi

“Program tersebut langsung dari Kementrian PUPR, dan yang mempunyai aset dan kewenangan ada di Dinas Pendidikan,” singkat Moh Zis.

Sementara hasil investigasi tim regamedianews.com di lapangan, pengerjaan proyek SD Polagan 3 tanpa dilengkapi dengan papan nama dan siswa selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung di ungsikan ke rumah warga dekat SD setempat.

“Proyek ini sudah dimulai dari Rabu (09/06/21) kemarin,” singkat Muslimin pria yang mengaku pelaksana lapangan SD tersebut.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB