Ops Sikat Semeru 2021, Premanisme dan Pungli Jadi Target Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) bersama PJU Polres Sampang saat membuka  kegiatan pelatihan pra Operasi Sikat Semeru tahun 2021.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) bersama PJU Polres Sampang saat membuka kegiatan pelatihan pra Operasi Sikat Semeru tahun 2021.

Sampang || Rega Media News

Bersiap-siaplah bagi para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) yang masih berkeliaran dan beroperasi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura.

Premanisme dan pelaku pungli bakal menjadi sasaran Polres Sampang, dalam Operasi Sikat Semeru yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai Senin 28 Juni s/d Jum’at 09 Juli 2021.

Hal ini ditegaskan dan diinstruksikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz kepada anggotanya, saat membuka pelatihan pra operasi sikat semeru, di halaman Mapolres setempat, Jum’at (25/06).

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah, PT. Kasih Jatim Miliki Sertifikat Sesuai UUD

“Selain premanisme dan pungli, yang menjadi sasaran yakni pelaku curat, curas, curanmor, street crime, sajam, senpi dan handak,” ujar Hafidz melalui Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Roycke.

Pria dengan pangkat melati satu dipundak ini juga mengatakan, Kapolres memerintahkan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2021, untuk menindak lanjuti perintah Kapolri.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Akan Razia Penjual Petasan

“Pada beberapa waktu lalu, Kapolri memerintahkan untuk memberantas para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar yang masih melakukan aksinya,” tegas Roycke.

Menurutnya, Operasi Sikat Semeru 2021 ini merupakan operasi kewilayahan sebagai langkah Polri, untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di tengah masa Pandemi Covid-19.

“Semoga operasi yang berlangsung selama 12 hari bisa menekan angka kriminalitas dan menjadikan Kabupaten Sampang aman kondusif,” pungkas Roycke.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB