Polisi Tangkap Tukang Becak di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang becak ditangkap petugas tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tegalsari, lantaran terekam CCTV sedang mencuri 1 buah tas milik jama’ah masjid Ashodiqin, Jl.Wonorejo 3/138 Surabaya, Jumat (11/06/21) shubuh.

Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH (47 th) warga Jl.Jatisrono Barat 5, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan spesialis pencuri barang milik jama’ah masjid saat ditinggal sholat subuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Rabu (30/06).

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur Asal Jember Dicabuli Secara Bergilir

Masih kata Marji, dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling kota Surabaya dengan berpura-pura mencari penumpang dan ketika jamaah sedang melaksanakan sholat subuh, dia langsung beraksi melakukan pencurian barang milik para korbannya.

“Tersangka juga mengaku sebelumnya pernah mencuri Hp milik jama’ah masjid Al-Mubarrok Jl.Keputran 6, di bulan Mei 2021, berhasil mencuri Hp di Masjid Pasar Kembang dan mencuri uang di Masjid Pasar Turi,” terangnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum 'Syamsiyah': Yakin Terdakwa Dibebaskan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SH, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tas yg berisi uang Rp.216 ribu dan 1 Hp merk Huawei warna Hitam dan uang Rp.70 ribu

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB