Meski Kurang 3 Hari, Pemkab Sumenep Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Demi Keselamatan Warganya

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sumenep || Rega Media News

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya akan dilaksanakan kurang tiga hari lagi atau pada tanggal 8 Juli mendatang akhirnya resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan

Penundaan tersebut ditetapkan usai digelar Rapat Koordinasi yang digelar di rumah dinas Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada Senin (5/7/21)

Penundaan tersebut menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi adalah berkenaan dengan penerapan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri

Baca Juga :  Musim Hujan, Waspada Penyakit DBD

Hal tersebut disampaikan Fauzi kepada wartawan sesaat setelah melakukan Rakor

“Ditunda hingga pada batas waktu berakhir PPKM Darurat,”ujarnya

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wak Bupati Sumenep itu menambahkan bahwa PPKM Jawa dan Bali selain SE Mendagri juga keputusan Gubernur Jatim yang dikeluarkan pada 2 Juli lalu

Menurutnya penundaan tersebut adalah bertujuan demi melindungi masyarakat, apalagi saat ini peningkatan angka Covid-19 cenderung meningkat

Keputusan tersebut memang menurutnya sangatlah berat, namun keselamatan masyarakat harus diprioritaskan

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Balap Liar di Sampang

“Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak,”imbuhnya

Dirinya juga menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak membatalkan tahapan Pilkades yang selama ini telah berjalan, menurutnya hanya waktu pencoblosan saja yang mengalami penundaan hingga PPKM berakhir

“Untuk waktu pencoblosan menunggu kepastian PPKM Darurat berakhir,” jelasnya.

Untuk sekedar diketahui 86 desa yang tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep sedianya akan menggelar Pilkades pada 8 Juli lusa, namun karena adanya PPKM Darurat Jawa Bali maka terpaksa harus diundur.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB